21 Ribu Ranmor Tanpa Plat Nomer Standar

Lumajang, Bhirawa
Sebanyak 20 ribu lebih kendaran roda dua di Kabupaten Lumajang yang TNKB-nya harus diganti setelah melakukan perpanjangan 5 tahun tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan standar dari Polri.
Demikian juga dengan seribu lebih kendaraan roda empat, khususnya berplat nomor polisi kuning atau angkutan umum.  Hal ini dipicu adanya  kekosongan material TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
”Sejak Juni 2013 lalu hingga saat ini, material TNKB belum didistribusikan dari Korlantas Mabes Polri,” jelas Iptu Slamet Santoso, SH Kaur Reg Ident Satlantas Polres Lumajang.
Dengan alasannya masih dalam lelang pengadaan yang belum tuntas dilaksanakan.  Droping dari Korlantas Mabes Polri memang belum dilakukan. ”Padahal, sudah banyak masyarakat yang melakukan perpanjangan plat nomor kendaraan bermotornya,” tambah Iptu Slamet Santoso.
Namun demikian, pihaknya lanjut Slamet Santoso  melakukan solusi dengan memberikan stempel warna merah di belakang STNK yang telah diperpanjang dan diterima masyarakat. ”Stempel itu bertuliskan plat nomor kendaraan atau TNKB belum diserahkan,” paparnya.
Diharapkan dengan stempel ini, lanjutnya masyarakat untuk tidak khawatir jika nantinya akan dikenakan tindakan oleh aparat Satlantas Polres Lumajang yang melakukan rasia. Pasalnya, kondisi darurat belum didropingnya TNKB dari Korlantas Mabes Polri ini sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Lumajang.
“Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lumajang saja namun terjadi secara nasional,”ungkapnya. Anggota Satlantas yang melakukan rasia di lapangan tentu sudah tahu dan tidak akan menerapkan sanksi. ”Jika memang ada sesuatu yang terjadi di lapangan, silahkan telepon saya atau Kantor Satlantas Polres Lumajang, maka diluruskan,” terang Iptu Slamet Santoso.
Terkait kapan TNKB dari Korlantas Mabes Polri akan segera didistribusikan ke Kabupaten Lumajang, Kaur Reg Ident Satlantas Polres Lumajang ini menyampaikan, pihaknya mendengar masih dalam proses. “Seeprtinya dalam waktu dekat akan selesai dan dikirim ke berbagai wilayah untuk diserahkan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Di masyarakat sendiri, untuk mengantisipasi kosongnya material TNKB ini, ada yang memilih untuk tetap menggunakan material TNKB lama. Ada pula yang memilih untuk membuat TNKB baru secara pribadi. “Tapi kita tidak menyarankan, silahkan,”imbuhnya. Akan tetapi, jika nanti TNKB baru sudah didroping dan kami serahkan, sebaiknya diganti dengan yang standar kepolisian ini. [yat]

Tags: