25 Calon Anggota KI Jatim Diumumkan

sukowi_02012014152058 (1)Surabaya, Bhirawa
Tim Seleksi(Timsel) Calon Anggota komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim telah menetapkan 25 kandidat anggota KI berdasarkan tes tulis dan psikotes. Namun demikian hasil kerja Timsel ini masih mendapat kritikan dugaan tidak transparan dan tak konsisten.
Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Periode 2014-2018, Suko Widodo, Jum’at(28/2) menegaskan  Timsel  telah memutuskan sebanyak 25 calon anggota KI Jatim dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes lanjutan, yakni tes dinamika kelompok.
“Mereka lolos setelah sebelumnya mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan di Bandiklat Jatim dan seleksi psikotes yang dilaksanakan di Lembaga Psikotes TNI AL Juanda,” ujar pakar komunikasi politik dari Unair Surabaya.
Lebih jauh Suko Widodo menjelaskan bahwa rekrutmen calon anggota KI Jatim sudah memenuhi ketentuan UU 14/2008, Pasal 30 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4).
“Bagi masyarakat yang keberatan dengan calon yang nama-namanya sudah diumumkan, diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan. Surat keberatan itu dialamatkan kepada Timsel melalui  Email: seleksiki@jatimprov.go.id  atau Fax. (031) 8294608/8294517 . Bisa juga, kata Suko, masyarakat mengadukan langsung atau berkirim surat dengan almata  Jl. A Yani no 242-244,Surabaya.
Adapun 25 calon yang dinyatakan lolos sesuai  Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Dan Hasil Psikotes Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur No 065/622/105/2014 tertnggal 1 Maret 2014, yakni: Daan Rachmad Tanod, Djoko Tetuko Abd Latif, Farona Illusia, Fx Asnarto, Herdiana, Imadoeddin, Isharsono, Isrowi Farida, Kitty Tri Setyorini, Mahbub Junaidi, Misbahul Munir, Moch. Fatoni, Mochammad Rudy Hartono, Nurul Amalia, Otto Bambang Wahyudi, Pandji Susilo, Sardiyoko, Sayekti Suindiyah, Suci Gulangsari, Sudarno, Susiana, Tri Setiarini, Wahyu Kuncoro, Yaqub Baliyya Al Arief, dan Zulaikha.
Sementara itu kritikan atas kinerja Timsel   Calon Anggota Komisi Informasi (KI)  Provinsi Jawa Timur Periode 2014-2018 mulai muncul. Salah satu peserta tes  yang tidak bersedia disebutkan namanya, Minggu(2/3)  menyebut Timsel tidak konsisten dan tak transparan dalam menjalankan perannya.
Menurut sumber ini, banyak tahapan dan ketentuan yang sudah dibuat Timsel justru dilanggar sendiri, sehingga pengumuman 25 calon anggota KI Jatim patut dipertanyakan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, proses pendaftaran calon anggota KI Jatim banyak keganjilan. Misalnya, masa pendaftaran diundur dari yang semula dijadwal  tanggal 17-28 Januari tapi diperpanjang hingga 5 Februari 2014 dengan alasan jumlah pendaftar sedikit.
“Padahal saat 28 Januari sudah terdapat 18 pendaftar dan sudah sesuai UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi public,” ujarnya saat dikonfirmasi Bhirawa melalui telepon.
Disinyalir pengunduran masa  pendaftaran itu untuk mengakomodir calon peserta titipan. Indikasinya, kata sumber peserta kemudian bertambah menjadi 53 orang. Padahal persyaratan administrasi peserta tambahan itu kurang lengkap tapi tetap diloloskan administrasinya.
“Pelaksanaan tes tertulis dan psikotes patut diduga tidak obyektif dan transparan.  Sehingga jadwal pengumuman tes yang semula akan diumumkan 28 Februari diundur menjadi 3 Maret, tapi faktanya tanggal 1 Maret lalu,” ungkap alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Kejanggalan lainnya, sebagian anggota Timsel calon anggota KI Jatim juga tidak ada di lokasi saat proses pendaftaran ataupun tes seleksi calon. “Lalu anggaran Rp 350 juta untuk Timsel itu dibuat apa peruntukannya, apa buat bayari pinjam nama Timsel terus dibayari APBD Jatim,” sindir sumber dengan nada tinggi.
Sedangkan kurang transparansinya Timsel calon anggota KI Jatim dapat dilihat dari pengumuman yang hanya mencantumkan 25 calon anggota yang lolos dan berhak mengikuti tes berikutnya. Sedangkan peserta yang tak lolos tidak ikut dicantumkan.
“Sebelumnya peserta yang berhak mengikuti tes psikotes hanyalah peserta yang lolos tes tulis tapi faktanya semua peserta diikutkan semua,” tambah sumber. [cty]

Rate this article!
Tags: