34 Lembaga Pendidikan Tak Bisa Selenggarakan UN

Tuban, Bhirawa
Sekitar 34 lembaga pendidikan dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Tuban, tidak dapat menyelenggarakan ujian nasional (UN). Oleh karenya eserta didik yang bersekolah tidak bisa menyelegarakan UN diharuskan untuk bergabung dengan sekolah lain agar dapat mengikuti UN yang tidak lama lagi.
Hal ini seperti yang disampikan oleh Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban Heni Indriana, dikarenakan akreditasi dan jumlah kuota minimal peserta ujian yang tidak memenuhi syarat.
“Kami tidak bisa menyebutkan sekolahnya satu-persatu, namun seluruh Tuban ada 34 lembaga yang tidak dapat menyelenggarakan UN tahun ini,”kata Heni.
Dari data yang dapat dihimpun Bhirawa ke 34 sekolahan yang tidak bisa menyelagarajkan UN diantaranya SMP 10 lembaga, MTS 11 lembaga, SMA 8 lembaga, MA 2 lembaga dan SMK sebanyak 3 lembaga, akan bergabung dengan sekolah terdekat dalam satu sup rayon.
“Sebagian besar lembaga pendidikan yang tidak dapat menggelar UN itu karena jumlah siswa tidak memenuhi pagu minimal 20 siswa, makanya mereka harus mengabun di sekolah terdekat,” terangh Heni.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, jumlah peserta ujian 2014 masing-masing, SMP 9.669, MTs 5.349, SMA 3.433, MA 2.695, SMK 4.922, SMA LB 0 (kosong) dan SMP LB 2 orang peserta.
Untuk diketahui, syarat sekolah penyelenggara sesuai petinjuk dan edaran kementrian pendidikan adalah sekolah yang sudah terakreditasi, atau pagu peserta sesuai jumlah ketetapan minimal yakni 20 siswa (peserta).
“Meski begitu (gabung) pelaksanaan UN, dapat dilaksanakan di sekolah penyelenggara, maupun sekolah asal. dengan catatan jarak sekolah penggabung tidak jauh dari sekolah tujuan,” Pungkas Hehi Indriana. [hud]

Tags: