45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Sepulang Kunker Jalani Pemeriksaan Medis

Tampak gedung DPRD Kab Madiun di Desa Klitik Kecamatan Wonoasri Kab Madiun. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun ,Bhirawa
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ferry Sudarsono mengatakan,
Sejumlah 45 anggota DPRD Kabupaten Madiunyang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon Jawa Barat tanggal 17,18/3) itu, sejak Jumat (20/30 hingga 14 hari kedepan tidak menjalankan tugas sebagaimana biasanya di gedung DPRD di Desa Klitik Kecamatan Wonoasri Kab Madiun.
“Dan mereka (para wakil rakyat sejumlah 45 orang itu.red) sudah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk antisipasi tertularnya virus Corona/Covid-19 oleh petugas Puskesmas di daerah masing-masing anggota dewan.Untuk jelasnya, silakan mengadakan pengecekan ke anggota dewan,”kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ferry Sudarsono kepada Bhirawa (Senin 23/3).
Menurut Ferry Sudarsono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun ini, pihaknya tidak tidak bisa membatalkan kegiatan kunker tersebut karena sudah dirapatkan sebelumnya dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan hasilnya sudah pasti dan sudah direncanakan.
“Kita tidak menghentikan kegiatan di kunker di Jabar itu.Karena sudah hasil Bamus, masalahnya, kalau sudah hasil Bamus kita tidak bisa langsung batalkan dengan perintah. Meski begitu, kita (anggota DPRD Kab Madiun. Red), sepulang dari kunker di Jabar tersebut, kitasudah diperiksa kesehatannya. Silakan dicek ke anggota,” kata Ferry Sudarsono mengulangi pernyataannya.
Diceritakan, awalnya kunker ke Jabar itu daerah yang dituju belum ada tanda-tanda daerah merah. Setelah rombongan 45 orang anggota DPRD Kab Madiun taanggal 17 Maret 2020 berangkat dan sampai di tempat kunker tanggal 18 Maret. “Ya karena disana yaitu tempat kunker yang dituju, tidak bersedia menerima kunker DPRD Kab Madiun guna antisipasi avid-19.Kemudian, tanggal 18 Maret sore rombongan pulang kembali ke Madiun,”tutur Ferry memberikan penjelasan.
Sementara itu, Purwadi anggota DPRD Kab Madiun yang ikut kunker ke Cirebon Jabar itu, saat dihubungi Bhirawa, Senin (23/3) menyatakan memang ada rencana kunker DPRD Kab Madiun ke Jabar selama 4 hari (tanggal 17 – 20 Maret 2020). Tetapi karena yang dikunjungi tidak berkenan menemui kunjungan kerja DPRD Kab Madiun, diputuskan pulang ke Madiun alias dibatalkan.
Masalahnya, lanjut Purwadi, yg tuan rumah atau yg di kunjungi tidak bersedia menemui atau tatap muka langsung, melainkan hanya menerima 2 orang sebagai perwakilan saja. Sedang materi yang dibutuhkan diberikan foto copyan saja. Materi kunker diganti foto copyan perda yang diberikan oleh Pemda Cirebon yakni Perda penyertaan modal PDAM dan Perda dana Pilkada.
Setelah terima foto copyan perda tersebut, tanggal 18 Maret sore, 45 orang anggota DPRD Kab Madiun pulang ke Madiun. Dan sesampainya di Madiun, ada pemeriksaan kesehat oleh petugas Puskesmas dari daerah masing-masing anggota DPRD setempat.”Kata petugas saya katanya sehat.Demikian bagi para anggota DPRD Kab Madiun laimnya semuanya juga sehat wal afiat,”kata Purwadi mengitif pernyataan petugas Puskesmas kepadanya.
Sedang menurut Sekwan DPRD Kab Madiun, Yudi Suhartono yang juga menyertai kunker DPRD Kab Madiun ke Jabar itu, kepada Bhirawa, Senin (23/3) juga membenarkan kalau kunker ke Jabar dibatalkan. Sedianya selama 4 hari (tanggal 17 sampai 20 Maret 2020) karena yang dikunjungi kurang berkenan, akhirnya kunker DPRD Kab Madiun pulang alias kembali ke Madiun.
“sekarang para anggota DPRD Kab Madiun sudah diperiksa kesehatannya oleh petugas Puskesmas di mana tempat tinggal anggota DPRD masing-masing. Katanya didatangi ke rumah masing-masing. Dan Alhamdulillah infonya para anggota DPRD Kab Madiun yang ikut kunker hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya sehat wal afiat,”pungkasnya. [dar]

Tags: