6.507 Tenaga Honorer Kabupaten Probolinggo Laporkan Rekening untuk Dapatkan BSU

Rapat koordinasi dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 6.507 orang tenaga honorer di Kabupaten Probolinggo dipastikan telah melaporkan rekeningnya untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perwakilan Probolinggo Rofiul Masyhudi dalam rapat koordinasi dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Probolinggo bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kamis (27/8) petang.

Rofiul menjelaskan bahwa sesuai aturan, semua pekerja non ASN dan BUMN dengan gaji di bawah Rp 5 juta berhak untuk mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu ini. Sementara pegawai honorer itu juga termasuk non-ASN, jadi berhak diajukan untuk menerima subsidi gaji tersebut.

Lebih lanjut Rofi’ul mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria, seperti yang tertera pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 14 Tahun 2020.

“Diantaranya adalah terkait keaktifan kepesertaan BPJAMSOSTEK, batas maksimal upah yang ditetapkan dan memastikan calon penerima BSU ini benar-benar dari kategori Penerima Upah (PU),” jelasnya usai rakor di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menyampaikan, rapat koordinasi kali ini adalah untuk menindaklanjuti komitmen pemerintah pusat dimana subsidi BSU ini secara bertahap sudah mulai ditransfer hari ini langsung pada rekening yang terdaftar dan tervalidasi.

“Seperti diketahui bahwa nominalnya sebesar Rp. 600 ribu selama 4 bulan. Sedangkan skema pencairan atau transfer dananya dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali. Dengan kata lain, tiap honorer bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta,” terang mantan Kepala Bappeda ini.

“Tapi ini khusus untuk tenaga pekerja non-PNS dan BUMN, kalau di lingkungan Pemkab Probolinggo ini ada Honorer, GTT dan PTT yang semuanya alhamdulillah sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Semoga subsidi gaji ini dapat membantu karyawan honorer dalam meringankan kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari di masa Pandemi ini,” tambahnya.(Wap)

Tags: