618 ASN Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo Negatif Covid-19

Tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Probolinggo.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Pelaksanaan konsep menuju fase kehidupan normal baru produktif dan aman dalam menghadapi Virus Corona memang masih sebuah wacana di Indonesia. Regulasi dan pedoman sebagai panduan resmi dari pemerintah juga belum diterbitkan. Sebab hasil rapid test 618 ASN Kantor Bupati Probolinggo negatif Covid 19

Namun tidak dipungkiri gaungnya kini sudah mulai terdengar luas ke tengah masyarakat. Maka setahap demi setahap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mengambil langkah persiapan awal dalam rangka penerapan konsep tatanan normal baru produktif dan aman Covid 19 ini.

Sektor ekonomi merupakan salah satu sektor penting yang menjadi perhatian Pemkab Probolinggo. Penegakan protokol kesehatan dengan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar kini mulai diterapkan di seluruh pasar tradisional Kabupaten Probolinggo. Setiap pedagang pun dihimbau untuk menjaga agar tidak berkerumun.

Menurut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Selasa (16/6) kemarin, diberlakukannya kembali apel bersama dengan diawali aktifitas berjemur bersama bagi ASN yang tetap harus bekerja di kantor, merupakan langkah persiapan menyongsong wacana konsep tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.

Tutug menjelaskan, konsep produktif dan aman Covid 19 harus mengedepankan penerapan disiplin protokol kesehatan. Yakni, wajib memakai masker, menjaga jarak aman serta teratur mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

”Menciptakan jarak aman antar individu saat beraktifitas merupakan kritikal poin, tidak hanya di tempat kerja tetapi juga di sekolah. Jika ruang kelasnya tidak mencukupi untuk penataan jarak aman maka perlu untuk dibuat kelas siang, konsekuensinya jam kelas akan berkurang, namun guru bisa menggantinya dengan tugas di rumah atau belajar secara virtual,” kata Tutug Edi Utomo.

Fungsi Posko check point di wilayah desa dan kecamatan sebagai kepanjangan tangan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang disebut mantan Kepala Bappeda ini, agar tetap digiatkan. Hal ini untuk mengendalikan penyebaran dan penularan Covid 19, terutama dari warga yang memiliki kontak erat dan riwayat perjalanan ke daerah penyebaran Virus Corona yang massif.

”Inilah salah satu contoh penerapan tatanan produktif dan aman Covid 19 di berbagai sektor. Intinya aktifitas masyarakat kembali berjalan agar tetap survive, namun dengan tetap penerapan protokol kesehatan yang sudah biasa dilakukan sejak pandemi Covid 19 terjadi,” tandasnya.

Seluruh ASN di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo dinyatakan negatif Covid 19. Hal ini diketahui setelah sebelumnya Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Probolinggo menggelar rapid test massal kepada 618 orang ASN pada 16 OPD selama empat hari, sejak Rabu (3/6) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo. Meskipun sebelumnya diketahui 23 orang ASN diantaranya reaktif, namun setelah ditindaklanjuti pada tahap pemeriksaan usap tenggorokan (swab) kesemuanya hasilnya dinyatakan negatif Covid 19.

Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo, dr Anang Budi Yoelijanto menegaskan, setelah digelar rapid test pada ASN di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, ditargetkan lebih luas lagi untuk para ASN lainnya yang tersebar di instansi dan OPD lainnya pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selama ini lanjut dr Anang, Pemkab Probolinggo memang selalu gencar melakukan screening secara massif melalui pemeriksaan rapid test massal. Sasarannya semua elemen masyarakat yang beresiko seperti pemudik serta para pedagang dan pengunjung pasar.

”Kami harap seluruh masyarakat mendukung kebijakan Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari SE terkait screening massif ini. Prinsipnya, kami ingin semua masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa terdeteksi. Karena kemampuan kami juga terbatas maka untuk sementara diprioritaskan terlebih dahulu elemen yang memang beresiko,” tegasnya.

Sementara itu, Yanik, salah satu ASN dari Badan Kepegawaian Daerah mengaku sempat ragu dan takut untuk mengikuti rapid test. Tetapi karena hal ini wajib dan untuk kebaikan bersama, maka wanita asal Kota Kraksaan yang baru sehari dipindah tugaskan itu terus meyakinkan dan memberanikan dirinya.

”Baru kali ini ikut rapid test, ternyata ada perasaan campur aduk karena takut terkonfirmasi positif, tetapi juga ada perasaan yang memaksa diri untuk ikut rapid test agar mengetahui kondisi riil kesehatan kita,” tandasnya. [wap]

Tags: