64 Warga Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Kabupaten Jombang

Razia masker di Bundaran Ringin Contong, Jombang, Senin sore (14/09). (arif yulianto/ bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Sebanyak 64 warga yang melintas di Bundaran Ringin Contong, Jombang terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan dari Polres Jombang dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang serta Pengadilan Negeri Jombang, Senin sore (14/09).

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, razia masker ini dilakukan untuk pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk payung hukumnya adalah, Peraturan Daerah (Perda) Tahun Nomor 2 Tahun 2020, Pemerintah Daerah Jatim, yang sudah berlaku saat ini,” ujar Kapolres Jombang di lokasi.

Kapolres menambahkan, ada 64 orang pelanggar terjaring razia. Dia berharap, kegiatan seperti ini bisa memberikan efek yang bagus dan efek jera kepada masyarakat Kabupaten Jombang agar semakin disiplin dalam menggunakan masker.

Disinggung lebih lanjut terkait sanksi yang diterapkan kepada para pelanggar, Kapolres menjawab, dari hasil kesepakatan, sesuai Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, bahwa denda maksimal dalam Perda tersebut yakni, 500 Ribu Rupiah.

“Tapi pelaksanaannya, hasil kesepakatan sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Jombang. Di sini ada yang 20 Ribu (Rupiah), maksimal 50 (Ribu Rupiah), dilihat dari kearifan lokal,” jelas Kapolres Jombang.

Meski begitu, lanjut Kapolres, pihaknya juga melihat bagi para pelanggar yang kebetulan tidak membawa uang, maka Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan akan ditahan.

“Akan dilakukan sidang, besok harinya, di pengadilan oleh Bapak Panitera,” tandas Kapolres Jombang.

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, Kapolres Jombang menghimbau agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker dan cuci tangan untuk ikut melakukan penekanan penyebaran Covid-19.

“Saya mengharapkan ini dilakukan secara berkesinambungan. Besok pagi akan kita laksanakan lagi, tapi di titik yang berbeda. Nanti malam juga akan dilaksanakan patroli juga, tetap kita tidak bosan-bosan dengan Pak Kasatpol PP, berkaitan dengan menekan angka protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Jombang.(rif)

Tags: