Abpednas Diharapkan Bisa Bangun Sinergitas Antara BPD dan Kepala Desa

Trenggalek, Bhirawa
Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Trenggalek secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh bupati Moch Nur Arifin di pendhopo manggala praja nugraha Trenggalek, Senin (27/7).

Dalam sambutannya Bupati Trenggalek Moch Nur Arifinm engingatkan DPC Abpednas kabupaten Trenggalek dapat membantu pemerintah daerah dalam berkomunikasi dengan BPD.

“Perlu diingat bahwa demokrasi kita tumbuh dewasa sampai ke tingkat desa, akan tetapi perlu diingat demokrasi kita ini berbasisnya musyawarah mufakat. Jangan karenan mempunyai peran pengawasan dan peran aspirasi, seandainya kalau aspirasinya tidak bisa tertampung tidak bisa dinarasikan dengan baik padahal anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.

Lebih Lanjut Arifin juga mengingatkan dengan adanya wadah pihaknya meminta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus sesuai dengan aturan.

“Jangan sampai di waktu pengawasan yang dilakukan malah jadi investigasi bahkan jadi audit, apalagi menanyakan RAB karena hal itu tidak perlu,” ujarnya.

Kalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang direncanakan bisa dilaporkan, sehingga fungsi lembaga demokrasi sampai di tingkat desa bisa dijalankan sesuai fungsinya.

“Seandainya yang diusulkan 100 meter kemudian dalam pelaksanaan hanya 80 ya dilaporkan ke inspektorat. Kita ingin teman-teman BPD menyadari tupoksinya, karena kita ingin memajukan desa dan memastikan sumpah dari kepala desa bisa tertunaikan dengan baik, dan pastikan bisa menyerap aspirasi masyarakat. Dan membantu kepala desa untuk mewujudkan aspirasi tersebut bersama perangkat,” kata Arifin.

Sementara itu kepala Bidang Humas Abpednas Rukani mengungkapkan kesiapannya dalam mendampingi anggota BPD baik di tingkat desa maupun Kecamatan.

“Tugas kedepan kita mendampingi teman- teman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi BPD, pasalnya diketahui ketika BPD dilantik itu pada masa pandemi sehingga tidak menutup kemungkinan jarang mengadakan tatap muka, dan terlebih teman-teman BPD rata- rata anggotanya banyak yang baru.Sehingga terkadang mereka masih canggung dengan tupoksinya sesuai dengan undang-undang yang mereka jalankan,” tuturnya.

Lebih lanjut kita meminta adanya bimbingan teknis kepada BPD secara bersama-sama dengan kepala desa, sehingga jika tidak bersama-sama antara BPD dan pemerintah desa akan menimbulkan versi yang berbeda, kami tidak ingin hal tersebut terjadi di Desa-desa,” harapnya.

Sehingga harus ada sinkron antara BPD dan Kepala Desa karena diketahui dana desa yang digelontorkan ke desa itu sangatlah besar sehingga itu perlu dikawal betul dan dilaksanakan sesuai perencanaan dan perundang-undangan desa.

“Satu wilayah kecamatan ada satu koordinator kecamatan dan sekaligus merangkap sebagai ketua asosiasi BPD tingkat kecamatan,” tuturnya.

Selain itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek Edi Supriyanto juga berharap besar dengan adanya Abpednas bisa membantu bersinergi dengan kepala desa masing-masing agar nantinya peran BPD di Masin-masing desa bisa berfungsi aktif baik dari peran pengawasan serta keterlibatan dalam aktivitas kegiatan Desa.

“Dengan ada asosiasi ini diharapkan bisa mewujudkan serta memudahkan kordinasi dan komunikasi sampai tingkat kabupaten, kemudian kedepan harapan kami, sinergitas di desa itu semakin baik,” tutup Edi. [wek]

Tags: