Air Sungai Tercemari Limbah Pabrik Teh Gelas

Warga, manajemen PT CS2 Pola Sehat dan pihak BLH Kabupaten Pasuruan melihat langsung mesin pengolah limbah untuk memproses pengolahan limbah pabrik The Gelas di Desa Kemiri Sewu, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/9). Warga sekitar yang curiga terhadap pembuangan limbah PT CS2 Pola Sehat sehingga pihak manajemen menunjukkan proses pengolahannya.

Warga, manajemen PT CS2 Pola Sehat dan pihak BLH Kabupaten Pasuruan melihat langsung mesin pengolah limbah untuk memproses pengolahan limbah pabrik The Gelas di Desa Kemiri Sewu, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/9). Warga sekitar yang curiga terhadap pembuangan limbah PT CS2 Pola Sehat sehingga pihak manajemen menunjukkan proses pengolahannya.

Pasuruan, Bhirawa
Air buangan limbah dari sejumlah pabrik yang dialirkan ke aliran sungai Wangi dari Kecamatan Pandaan ke Beji hingga Bangil dikeluhkan warga. Pasalnya, air sungai menjadi tercemar dan berbau tidak sedap, Selasa (16/9).
Warga mencurigai, aliran buangan limbah berasal dari pabrik The Gelas PT CS2 Pola Sehat di Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Salah satu warga Desa Beujeng, Kecamatan Beji, Abdul Azis mengatakan biasanya air sungai Wangi digunakan untuk keperluan sehari-hari. Namun sejak PT CS2 Pola Sehat produsen teh gelas beroperasi, sungai Wangi tersebut berubah menjadi berbau, berbusa dan berubah warna menjadi putih.
“Kami mencurigai jika limbah berasal dari pabrik teh gelas. Kami sudah menelusuri sungai beberapa bulan untuk mengetahui dari mana limbah itu berasal. Sehingga dampaknya ke warga karena sungai Wangi tak bisa digunakan lagi untuk keperluan sehari. Bahkan baunya pun tak sedap,” tandas Abdul Azis.
Manajemen Project PT CS2 Pola Sehat, Erlanggono Kusuma membantah tuduhan itu. Pasalnya, pabrik yang memproduksi teh gelas tersebut memiliki proses pengolahan limbah sesuai standart mutu ramah lingkungan. Merasa tidak mencemari sungai warga, pihak manajemen mengajak masyarakat dan media massa untuk menyaksikan langsung pemrosesan limbahnya.
“Tidak benar itu. Untuk pengelolahan limbah disini rutin setiap bulannya yang ditinjau oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH). Semuanya sudah benar dan mendapatkan penilaian positif. Kapasitas pengolahan limbahpun juga tidak melebihi kapasitas produksi,” ujar Erlanggono Kusuma di lokasi.
Menurutnya, isu lingkungan tetap menjadi perhatian nomor satu. Pengolahan limbah dengan sistem Waste Water Treatment Plant (WWTP) secara biologis (aerobic) melalui beberapa tahapan, hingga air menjadi normal kembali dan tidak merusak habitat di air.
Pantuan di lokasi saat menyaksikan proses pengolahan limbah, dari limbah awal dimasukkan ke dalam penampungan bak besar dan diproses dengan mesin penjernih.
Selain prosesnya cukup panjang, hingga menjadi air bersih juga dipisahkan dengan lumpur dari bekas daun dan batang teh. Air yang bersih dipisahkan dengan dimasukkan ke bak yang berisi ikan yang menunjukkan (indikasi) tidak merusak habitat dan mencemari.
“Kami tak membela diri. Coba bisa dilihat disepanjang aliran sungan Wangi juga banyak perusahaan lain. Pengolahan limbah kami yang menggunakan system WWTP melalui berbagai tahapan, selanjutnya air menjadi normal kembali serta tidak merusak habitat di air,” kata Erlanggono Kusuma.
Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Pasuruan Abdul Munif menyampaikan bahwa pengolahan limbah PT CS2 Pola Sehat sudah sesuai prosedur. Hanya saja, ia mengharapkan agar ada komunikasi yang lebih intens antara warga dengan pihak perusahaan.
“Kuncinya ada pada komunikasi antara perusahaan dengan warga, yakni dengan bisa dengan mengangkat perwakilan warga untuk berhubungan. Sehingga berbagai masalah dapat diselesaikan. Semuanya itu haruslah ada tindakan, tujuannya agar semua perusahaan ramah terhadap lingkungan,” ungkap Abdul Munif.  [hil]

Tags: