Akhir Juni PLTMG Bawean Beroperasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) menargetkan untuk beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) di Pulau Bawaean Gresik pada akhir  Juni. PLTMG dengan kepasitas 3 MW ini mulai bekerja untuk menggantikan pembangkit tenaga listrik yang telah ada yang semula menggunakan tenaga solar.
Menurut Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkitan Jawa-Bali Muljo Adji AG target pengembangan listrik dengan kapasitas 3 MW ini bisa berjalan dengan sukses. “Kami telah targetkan produksi mencapai 3 MW bisa berjalan sukses dengan penyesuaian terhadap kondisi laut. Jika proyek ini bisa berjalan, tidak menutup kemungkinan bahwa PLTMG bisa dibangun di kepulauan yang lain,” jelasnya, Rabu (18/6) .
Dijelaskan Adji, dengan pasokan yang lancar dan produksi pembangkit gas lancar maka target kapasitas produksi bisa naik sampai menjadi 6 MW. Terlebih beban puncak pada pulau di laut lepas Jawa berkisar 4MW.
” Dengan adanya pasokan yang lancar, dan bisa naiknya jumlah produksi maka akan mempengaruhi kegiatan ekonomi pada daerah tersebut. Karena listrik bisa menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat untuk berkegiatan,” terangnya.
Untuk kondisi alam adalah tantangan utama untuk pengembangan listrik tenaga gas di kepulauan. Ombak dan angin bisa menghambat pasokan gas yang dimampatkan (compressed natural gas) melalui kapal. Dengan permasalahan tersebut maka diperlukan strategi untuk menyiasati dengan diuji dalam operasional PLTMG di Bawean. Bila pola distribusi dan penyediaan gas bisa dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan pulau kecil yang lain bisa menjadi target berikutnya.
Sementara itu Dirut PJB Amir Rosidi mengungkapkan untuk penyediaan listrik mengalami tantangan yang tidak mudah. Diperlukan pembangunan pembangkit yang baru, di samping itu tingkat kebutuhan listrik juga mengalami kenaikan.
” Untuk gambaran, pada beban puncak interkoneksi Jawa Bali sudah tembus 23.420 MW atau mengalami kenaikan 853 MW atau berkisar 3.77%, dibandingkan konsumsi puncak pada tahun kemarin yang berkisar 22.567 MW,” ujarnya.
Selain itu, untuk melakukan penambahan pembangkit, tidak bisa mudah dilakukan. Karena adanya kendala perizinan dan pembebasan lahan. Karena setiap tahun diperlukan pembangkit yang baru, dengan kapasitas 5.000 MW. “Kami mengharapkan permasalahan tanah bisa segera terselesaikan setelah perubahan peraturan yang menjadikan Badan Pertanahan Nasional menjadi mediator, karena untuk pembangunan pembangkit baru diperlukan luas 100 hektare tanah,” terangnya.  [ma]

Rate this article!
Tags: