Aliansi Pemerhati Kebijakan Publik Sampang Pertanyakan Bantuan UMKM

APKP Sampang Pertanyakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Diduga ada tebang pilih dalam proses pengajuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Rp 2,4 juta. Aliansi Pemerhati Kebijakan Publik (APKP) Sampang, pertanyakan pelaku UMKM yang layak menerima bantuan dampak dari Covid-19 tersebut.

Pasalnya, dalam program yang bertajuk pemulihan ekonomi nasional itu, diduga ada penyalahgunaan profesi oleh salah satu ASN dan penerima yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ditentukan.

Seperti yang ungkapkan Abdul Azis Agus Priyanto, SH,. Selaku ketua APKP Sampang, dirinya mengaku sangat kecewa lantaran program tersebut yang seharusnya mampu memulihkan ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM. Tidak di intervensi oleh pihak tertentu dan seharunya lebih memprioritaskan pelaku usaha kecil yang sangat membutuhkan.

“Untuk mendapatkan program itu, kan sudah jelas Juknisnya bahwa pelaku UMKM, belum menerima bantuan baik dari Bank dan bantuan pusat. WNI, memilik NIK, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan dan KUR, namun persyaratan tersebut kenyataannya masih carut marut,” ungkap pria pengamat politik dan hukum di kabupaten sampang itu, Senin, (07/9/20).

Karena sejauh ini dirinya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu penerima program tersebut lolos seleksi pengajuan, padahal mereka menerima program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu juga diduga ada Istri salah satu pegawai Diskumnaker Sampang juga masuk dalam program tersebut.

“Terhitung ada lima pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat, dari lima orang pelaku usaha, yaitu Dua di antaranya penerima PKH, dan Dua lagi Istri pegawai Diskumnaker sampang, yang memiliki usaha Rias Pengantin, dan juga salah satu istri pegawai DLH Sampang juga masuk dalam program tersebut,” jelasnya.

Dalam hal ini kan sudah jelas, program ini ditunggangi oleh kepentingan oknum tertentu. seharusnya dalam penyeleksian para KPM UMKM, seharusnya melihat banyak aspek mulai dari keadaan usaha dan keadaan ekonomi dari pelaku itu sendiri.

“Selain harus melihat banyak aspek, dirinya juga meminta untuk para pemohon harus di selektif secara faktual kondisi usaha dan ekonominya, bukan hanya melihat dari sisi kedekatan atau orang tertentu,” tegasnya.

Sementara menanggapi hal itu, pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, melalui Sekretaris Tri Jayadi mengatakan, menurutnya dengan adanya laporan itu pihaknya akan konfirmasikan terlebih dahulu dengan yang menangani bidang tersebut. Sementara jika hal itu memang benar terjadi pihaknya akan melakukan Dis ke pemohon tersebut.

“Setelah kami konfirmasikan dengan Kabid yang menagani itu, dan pemohon itu tidak layak untuk menerima program tersebut, maka pihak kami mencoret data si pemohon,” pungkasnya. (lis)

Tags: