Alih Fungsi Lahan yang Kurang Tepat

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah belum mencapai kata sukses dalam pembuatan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Semakin tingginya pertumbuhan jumlah penduduk, maka semakin meningkatnya alih fungsi lahan pertanian. Seperti yang kita ketahui sudah banyak alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, pertokoan, dan pabrik. Sangat jelas tertulis dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bahwa lahan pertanian adalah bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian.
Mengapa terus dilakukan pembangunan yang menimbulkan kerisauan bagi para petani dan menjadi mereka menjadi kesulitan untuk bertani, hal ini juga dapat menyebabkan kurangnya bahan pokok makanan yang dihasilkan.
Lahan untuk pertanian padi masih efektif digunakan hanya sekitar 17 ribu ha. Lahan pertanian tersebut tersebar di 18 kecamatan. Namun beberapa daerah menjadi andalan produksi pangan, seperti Kecamatan Tarik, Wonoayu, Balongbendo, Krembung, Sukodono, Jabon dan Tulangan. Sedangkan kecamatan lainnya seperti Gedangan, Waru dan Buduran lahannya makin menyusut. Seperti pembangunan tempat makan yang menggunakan lahan petanian, apa tidak sebaiknya menggunakan tempat yang lain seperti lahan kosong yang memang tidak digunakan untuk hal apapun. Meskipun hanya menggunakan sebagian kecil lahan pertanian tersebut bukankah juga mempengaruhi tingkat bahan pangan yang dihasilkan.
Pemanfaatan lahan yang dirasa kurang tepat yaitu contoh, sudah 2 tahun berjalan ini ruko di daerah Wonoayu yang hingga saat ini sepi peminat dalam arti tidak ada orang yang menyewa ruko tersebut, hanya ada beberapa saja namun tidak semuanya ada yang menyewa. Hal semacam ini bukankah juga menjadi sia-sia dalam pemanfaatan lahan. Sangat disayangkan jika penggunaan lahan tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan.

Yurike Novitasari
Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Rate this article!
Tags: