Ancaman Sanksi Tegas Bila Anggota Polresta Kediri Positif Narkoba

(Cek Urine Anggota Polresta Kediri)

Kota Kediri, Bhirawa
Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentu saja harus steril dari penyalahgunaan narkotika. Bahkan jika seorang anggota polri terbukti berani melakukan tindak pidana tersebut, maka ancamannya hukuman yang tegas .
Itulah penekanan dari Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat memimpin langsung Cek Urine mendadak terhadap 70 Angggota Sat Lantas pada saat pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Mako Sat Lantas Polresta Kediri. Kegiatan ini sinergi dengan RS Bhayangkara Kediri guna memastikan tidak adanya anggota yang mengkonsumsi Narkoba.
Cek urine ini di ikuti oleh Anggota Polri baik Perwira maupun Bintara serta ASN di Lingkungan Sat Lantas Polresta Kediri dan diawasi dengan ketat oleh Propam. “Seluruhnya tanpa terkecuali, dari pimpinan atas hingga ASN juga melakukan pengecekan urine.” tegas Ipda Suparjo Kanit Propam Polresta Kediri
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menegaskan, jika ada anggota yang terlibat Narkoba, maka siap-siaplah untuk ditindak tegas baik melalui jalur hukum hingga proses pemecatan. “Tidak ada toleransi. Pecat ! Kita harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Jangan kita yang melarang, tapi kita yang melakukan.” tandasnya.
Dalam Pemeriksaan Urine ini sebanyak 70 Anggota dan ASN Sat Lantas Polresta Kediri dinyatakan Negatif dari Penyalahgunaan Narkoba. [van]

Tags: