Anggota DPRD Jatim: Pemkab Jember Lalai

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim menilai ambruknya pertokoan Jompo di Jalan Raya Sultan Agung, Jember, pada Senin (2/3) sebagai bentuk kelalaian Pemkab Jember. Bahkan penetapan status bencana dinilai terlambat. Sebab, potensi amblasnya sembilan ruko sudah diprediksi setahun lalu.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib keberadaan bangunan tersebut sudah mengkhawatirkan, namun tidak ada respon dari Pemkab Jember. “Yang menempati ruko sudah mengosongi, karena sudah ada tanda-tanda mau roboh,” katanya, Senin (2/3).
Menurut Satib, tidak hanya sekali Pemkab Jember diingatkan dan menyanggupi akan merelokasi ruko tersebut. Bahkan terakhir pada awal Februari 2019 lalu, dalam rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Jatim, Komisi D DPRD Jatim dan BBPJN 8 Surabaya di Hotel Aston Jember, Pemkab Jember enggan hadir. “Sehingga upaya antisipasi dan perbaikan tidak bisa dilakukan dengan baik,” terangnya.
Politisi asal Jember ini juga sempat mengusulkan bangunan diatas kali Jompo mendapatkan perhatian serius dari BBPJN VIII dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta untuk melakukan investigasi lapangan. “Lagi-lagi Pemkab Jember tidak mengindahkan, tindak lanjutnya seperti apa, saya tidak tahu hingga terjadi ambruknya 9 ruko tersebut,” ujarnya.
Ambruknya ruko itu, ungkap Satib, lantaran BBPJN VIII tidak bisa melakukan upaya antisipasi dan perbaikan diatas sungai itu karena ada ruko. “Kalau bangunan diatas sungai jompo belum direlokasi maka BBPJN juga tidak bisa mengerjakan proyek itu. Lah, itu kewenangannya Pemkab Jember, gak tahu kenapa Pemkab gak ada respon sama sekali,” sesal Satib.
Politisi asal Partai Gerindra itu menegaskan bahwa para penghuni ruko sengaja mengosongkan diri karena khawatir bangunan roboh, bukan atas inisiatif Pemkab Jember. “Para penghuni ruko itu juga sempat diundang Komisi B DPRD Jatim dan mau hadir tapi lagi-lagi pihak Pemkab Jember tak ada yang mewakili,” tegas Satib.
Ia juga kurang sekapat jika kasus jalan ambles dan ruko yang roboh itu dikatakan sebagai bencana, karena sudah diingatkan oleh sejumlah pihak jauh hari. “Kalau ada yang mengatakan ini bencana, saya tidak sepakat karena kami sudah mengingatkan jauh hari,” tegas Satib.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto mengatakan sudah memprediksi kalau Ruko Jompo bakal ambrol. “Keretakan Jalan Jompo, Jember itu mulai kemarin sore sudah mendapatkan laporan. Memang sudah kritis, badan jalan ada yang ambles juga, tapi pagi hari ini jam 4 pagi kejadiannya lain, pertokoan itu menjadi roboh,” katanya.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan Komisi yang membidangi pembangunan ini. Pertama, kata Kuswanto, BBPJN diminta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait karena masuk jalan nasional. “Antara lain masalah sungai itu dibawa kendali PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim dan pemerintah setempat,” terangnya.
Dari penelusurannya, selama ini, lanjut dia, ruko di Jalan Jompo tersebut sudah ada sejak tahun 1970-an silam. Pendirian ruko itu juga telah mendapatkan izin dari Bupati. “Tetapi, tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari PU Pengairan pada waktu itu,” imbuhnya. Sedangkan, kata Kuswanto, sewa ruko pun bayarnya di dinas Perindustrian setempat. “Ini kan menjadi kendala juga,” tambahnya.
Selama ini, pihaknya memaklumi PU Sumber Daya Air tidak bisa maksimal melakukan pengawasan dan pemeliharaan normalisasi sungai. Kemudian pihak BBPJN juga tidak bisa menyelesaikan konstruksi jalan sebelum sungai tersebut terealisasikan. “Memang selama ini PU Sumber Daya Air tidak bisa bekerja maksimal karena ada bangunan ruko itu. Begitu juga BBPJN tidak bisa menyelesaikan. Ini saling terkait,” katanya. [geh]

Tags: