Anggota DPRRI Ning Ema Dorong Pemerintah Berikan Solusi Pembuangan Limbah B3

Anggota DPR-RI, Ema Umiyyatul Chusnah saat melakukan kunjungan ke lokasi gudang dan pengolahan limbah aluminium di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Sabtu (07/03). (arif yulianto/ bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Kabupaten Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah mengunjungi sentra pengolahan limbah aluminium di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Sabtu (07/03).
Ning Ema, sapaan akrab Anggota Komisi IV DPR-RI ini menginginkan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk menciptakan solusi terkait pembuangan limbah B3 yang dihasilkan dari industri pengolahan limbah aluminium itu.
Ning Ema memaparkan, survei yang dilakukan ke lokasi-lokasi pengolahan limbah aluminium yang menghasilkan limbah B3 di daerah tersebut itu untuk mengetahui secara langsung kondisi potensi kerusakan lingkungan akibat pencemaran limbah B3 yang dihasilkan dari industri ini.
“Masyarakat Bakalan, Sumobito sudah 30 tahun mengolah limbah B3 ini untuk dijadikan lempengan-lempengan aluminium dan dijual kembali kepada pabrik-pabrik besar baik itu Surabaya maupun Jakarta,” kata Ning Ema di lokasi.
Karena warga masyarakat setempat sudah lama telah mengolah limbah aluminium menjadi lempengan-lempengan aluminium, sehingga harus ada penanganan dari pemerintah terkait dengan pembuangan limbah B3 yang dihasilkan dari industri-industri ini, sehingga tidak berdampak kepada masyarakat”Dan pemerintah harus ada solusi bagaimana limbah itu bisa tertangani dengan baik dan diambil sehingga, Desa Bakalan ini masyarakatnya bisa sejahtera, kesehatan warga bisa terjaga, karena bagaimanapun dampak dari limbah ini sangat mengganggu lingkungan, terutama untuk kesehatan,” beber Ning Ema.
Selain itu, Ning Ema menilai, jika masalah pembuangan limbah B3 ini tidak segera diambil solusinya oleh pemerintah, maka lambat laun dampak limbah B3 juga akan berdampak pada lahan pertanian yang ada dikawasan tersebut.
“Kami berharap, ada kewajiban pengelolaan limbah yang diberlakukan kepada pelaku usaha alumunium oleh pemerintah, karena limbah ini bertahun-tahun ada di pinggir-pinggir jalan tidak tertangani, apalagi di dekat persawahan, akan berdampak pada air tanah juga mengandung Merkuri, otomatis mengalir ke persawahan, dan hasil panen juga mengandung Merkuri juga,” pungkasnya.(rif)

Tags: