Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Kaji Anggaran KONI

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab Malang Tutik Yunarni

Kab Malang, Bhirawa
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang yang hingga kini belum bisa mencairkan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten setempat. Hal ini telah membuat Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang untuk melakukan kajian, yang juga akan melibatkan instansi-instansi terkait. 

Wakil Ketua  Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni, Senin (7/9), kepada wartawan mengatakan, untuk bisa mencairkan anggaran KONI di tahun ini, perlu dilakukan kajian dengan melibatkan instansi yang berwenang dalam pencairan anggaran KONI tersebut. Karena anggaran KONI tersebut sifatnya dana hibah. Sehingga harus ada regulasi yang mengatakan bahwa hibah itu tidak bisa terus menerus. “Untuk itu, kami bersama teman-teman Komisi IV lainnya akan melakukan kajian terhadap regulasi dana hibah itu,” ujarnya.

Menurutnya, kajian untuk pencairan dana hibah KONI Kabupaten Malang tersebut, nantinya juga melibatkan Bagian Hukum, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), dan Tim Badan Anggaran (Banggar). Selanjutnya, akan menjadi keputusan kita bersama. Dan sebenarnya, Komisi IV sudah mencoba memfasilitasi KONI dan Dispora agar persoalan itu segera terselesaikan, namun belum ada titik terang.

“Dan sebenarnya, Komisi IV sudah mempertemukan antara KONI dengan Dispora, tapi sepertinya masih ada miskomunikasi. Sehingga belum ada kesepakatan bersama, karena teman-teman KONI sudah menyusun program Rencana Anggaran Kerja (RAK) sebelum penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” jelas Tutik.

Namun, lanjut dia, pengurus KONI Kabupaten Malang yang baru dilantik pada tahun berjalan. Sehingga tidak bisa melakukan sinergisitas antara KONI dengan Dispora. Sedangkan untuk anggaran KONI pada 2020 ini, mendapatkan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar, tapi anggaran sebesar itu terkena rasionalisasi untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Sehingga anggaran tersebut turun menjadi Rp 2,9 miliar atau dipotong 70 persen.

“Kami berharap kepada teman-teman KONI, agar segera membuat suatu perencanaa yang realisti. Sehingga pihaknya bisa mengupayakan agar penganggaran itu bisa optimal sesuai dengan harapan pengurus KONI Kabupaten Malang,” pintah Tutik, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ditempat terpisah, Ketua KONI Kabupaten Malang H Rosydin membenarkan, jika anggaran KONI kini berada di Dispora. Sehingga untuk bisa mencairkan dana tersebut, pihaknya harus membuat pengajuan anggaran dengan berbasis kinerja. Sehingga dalam pengajuan anggaran tidak bisa disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga belum bisa dicairkan anggaran KONI itu, maka telah menghambat pembinaan atlet.

Padahal, kata dia, pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jatim 2022 mendatang, pihaknya telah menargetkan masuk pada tiga besar, yang sebelumnya masuk lima besar. Sehingga untuk bisa mencapai target tiga besar di Porprov mendatang, harus tersedia anggaran guna untuk pembinaan atlet, pelatih, dan manager di setiap cabang olahraga (cabor), yang berjumlah 52 cabor. Sedangkan jumlah atlet yang kita miliki kini sebanyak 500 orang, 170 orang pelatih, dan 52 orang manager. Dan apalagi pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Malang menjadi tuan rumah Porprov VIII Jatim. “Bagaimana bisa memenuhi target tiga besar, jika anggaran belum bisa dicairkan,” ujarnya. [cyn]

Tags: