Antisipasi Covid 19, Bupati Blitar Batasi Perjalanan Dinas OPD

Drs. H. Rijanto, MM

Pemkab Blitar, Bhirawa
Mengantisipasi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Blitar, Bupati Blitar, Drs. H Rijanto membatasi Perjalanan Dinas dan agenda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar-Drs H Rijanto MM mengatakan, sesuai surat edaran dari Gubernur Jawa Timur agar setiap daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19), maka pihaknya menyarankan agar seluruh ASN mengevaluasi maupun menjadwalkan ulang tentang kegiatan dinas di masing – masing OPD.
“Untuk sementara seluruh perjalanan dinas ASN ke luar kota dan agenda di OPD di Lingkungan Pemkab Blitar dibatalkan sampai kondisinya memungkinkan, dimana hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” kata Bupati Blitar.
Lanjut Bupati Rijanto, meskipun dari hasil monitoring di Kabupaten Blitar dinyatakan negatif Virus Corona, namun langkah – langkah antisipasi kian ditingkatkan guna mengeliminir wabah yang kini membahayakan warga.
“Meskipun ada pembatasan, namun segala bentuk pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten masih tetap berjalan normal dan tidak ada perubahan di tengah waspada Virus Corona, namun kami juga berharap masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam situasi seperti ini,” jelasnya.
Tambah Bupati Rijanto, dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona, diharapkan pula sinergi seluruh elemen masyarakat dengan Pemerintah Daerah manakala diberikan arahan dan himbauan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib juga berharap ada tindakan antisipasi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Blitar dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat RW dan RT.
“Akan lebih maksimal sosialisasi ini sampai tingkat RT, selain itu tindakan teknis dan medis Pemkab juga harus mempersiapkannya dengan melakukan sterilisasi seperti kantor pelayanan umum dan ruang terbuka lainnya,” kata Abdul Munib. [htn]

Tags: