Antisipasi Covid-19, PT KAI Daop 8 Surabaya Batasi Daya Angkut Penumpang

Beberapa penumpang saat mengantri tiket di stasiun Gubeng.

Surabaya, Bhirawa
Mendukung kebijakan pemerintah menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air, PT KAI Daop 8 Surabaya telah berupaya melakukan berbagai program dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Adapun langkah yang dilakukan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya dengan membatasi daya kapasitas angkutan penumpangnya dengan kebijakan menurunkan daya kapasitas KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150 persen menjadi 75 persen.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengungkapkan setiap harinya, terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya dengan daya kapasitas terdiri dari 25.564 tempat duduk(100persen) dan toleransi tiket berdiri (50 persen dari tempat duduk) sebanyak 12,782 buah.
“Jadi total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 persen. Maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya,” terangnya, Rabu (25/3).
Suprapto menambahkan langkah selanjutnya setelah menurunkan daya kapasitas angkut penumpang KA Lokal, PT KAI Daop 8 Surabaya akan membatalkan 3 perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan 4 perjalanan KA di wilayahnya, terhitung mulai dari tanggal 26 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.
Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. Penurunan jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terlihat dari jumlah kumulatif penumpang KA yang naik selama periode 1 sampai dengan 23 Maret 2020 yang hanya mencapai 627.839 penumpang atau 58,89 persen dari program sebesar 1.066.109 penumpang.
“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi tiga point imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara tetap tinggal dan beraktifitas di rumah, tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu, menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter.
Adapun ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan diantaranya, KA Sembrani ( KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp. KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen/ pp. KA Songoriti (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/pp.
Sementara empat perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan , diantaranya KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi *Stasiun Surabaya Gubeng – Bandung/pp.
KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi *Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp. KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi *Surabaya Gubeng – Bandung/pp. KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp menjadi *Malang – Bandung/pp. [riq]

Tags: