Antisipasi Masalah Hukum, Pelindo III Gandeng Kejaksaan

10-pelindo-IIISurabaya, Bhirawa
Maraknya kasus hukum yang melibatkan beberapa perusahaan, membuat PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) lebih waspada.  Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan, mengingat Pelindo III merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rawan bersinggungan dengan hukum.  Mengantisipasi hal itu, Pelindo III menggandeng Kejaksaan untuk penyelesaian berbagai permasalahan dan kasus hukum yang melibatkan perseroan tersebut.
Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto mengatakan, apa yang dilakukan Pelindo III merupakan upaya dalam meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.  Kejaksaan diharapkan dapat membantu Pelindo III dalam hal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Pelindo III memiliki resiko bersinggungan dengan masalah hukum, baik itu sebagai penggugat maupun tergugat.  Dengan adanya kesepahaman ini nantinya risiko hukum tersebut dapat diminimalkan,” katanya sesaat setelah penandatanganan kesepahaman antara Pelindo III dan Kejaksaan, Jumat (7/3).
Keputusan Pelindo III untuk menggandeng Kejaksaan juga ditujukan untuk pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, maupun asset milik perusahaan.  Sebagai perusahaan plat merah, aset perseroan cukup besar baik berupa bangunan maupun tanah.  Pendapatan dan investasi perusahaan juga tak kalah besar.  Hal itu membutuhkan pendampingan oleh aparat penegak hukum. “Pelindo III sahamnya 100 persen masih milik pemerintah, artinya milik masyarakat, kita minta tolong ke Kejaksaan untuk ikut menjaga aset pemerintah,” tambah Djarwo.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Burhanuddin mengatakan kesepahaman yang dijalin Pelindo III dengan institusinya merupakan hal yang wajar.  Menurutnya, Pelindo III sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk menyetor deviden kepada negara.  Dengan demikian Pelindo III perlu menggenjot pendapatan agar deviden yang disetor kepada negara juga semakin besar. [ma]

Tags: