APBD Kabupaten Sidoarjo 2019 Naik Menjadi Rp4,8 Triliun

Bupati Sidoarjo menandatangani pengesahan Raperda APBD 2019. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Kab Sidoarjo, akhirnya disetujui dan disahkan sebesar Rp4,8 triliun. Nilai itu naik dibandingkan APBD Tahun 2018 sebesar Rp4,4 triliun.
Raperda APBD tahun anggaran 2019 ini ditetapkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kab Sidoarjo, H Sulamul Hadi Nurmawan di Gedung Sidoarjo Community Center (SCC), Jumat (30/11) lalu.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo, serta semua OPD dan stakeholder yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2019.
‘’Alhamdulillah penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 telah disepakati, hal ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal pelaksanaan program-program pembangunan daerah di tahun 2019 nanti,’’ kata Bupati Saiful Ilah.
Bupati berharap, demi kesejahteraan masyarakat di Kab Sidoarjo, kemampuan keuangan ini harus benar-benar diberdayakan dan direalisasikan. Sebab APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional.
Maka disamping pentingnya memahami peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah, perlu juga penyelarasan dengan kebijakan pembangunan nasional. ‘’Jadi,  kebijakan dan program daerah harus sejalan dengan kebijakan dan program provinsi hingga nasional, sehingga terwujud sinergitas dan sinkronisasi perekonomian nasional secara utuh,’’ harap Saiful Ilah. [ach]

Tags: