Aset Rp1 T Jamsostek Dikembalikan

Surabaya, Bhirawa
Aset PT Jamsostek senilai Rp2,8 triliun, mulai dikembalikan kepada mereka yang berhak. Dari jumlah tersebut sudah Rp 1 trilun yang sudah dikembalikan.
Direktur operasional PT Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Jatim, Junaedi mengaku  lega setelah Rp1 triliun sudah kembali ke mereka yang berhak menerimanya.
Mantan direktur operasisioonal PT Jamsostek wilayah VI, dan mantan Kakanwil VI PT Jamsostek itu bertekad untuk melacak siapa pemilik asli dari dana tersebut. Karena dana ini pasti  ada pemiliknya yang memang dititipkan di Jamsostek secara sengaja dan legal.
Ia juga membantah keras kalau dana tersebut dikatakan sebagai aset tak bertuan,” Pemiliknya jelas, jadi tidak benar kalau dikatakan sebagai aset tak bertuan,” sangkalnya.
Salah satu upaya untuk melacak pemilik dana, pihaknya akan menggunakan E KTP untuk mengetahui apakah pemegang kartu Jamsostek itu masih hidup atau sudah meninggal.
Seandainya yang bersangkutan sudah meninggal dunia, maka uang tersebut akan diterimakan pada ahli warisnya yang sah menurut hukum yang berlaku. Seandainya ahli warisnya tidak ada maka dana tersebut akan dikembalikan Jamsostek pada negara sehingga menjadi harta peninggalan negara dan akan menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya.
Namun Junaedi,  optimis sebagian besar dana tersebut akan kembali pada pemiliknya yang sah, dengan diimbangi kerja keras semua pihak terkait terutama pihak Jamsostek sebagai konsekwensi dan tanggung jawabnya bahwa tidak ada dana sepeserpun yang ngendon tanpa disampaikan pada pemiliknya yang sah.  [ma]

Rate this article!
Tags: