Atasi Kesenjangan SDM Digital

foto ilustrasi

Saat ini, transformasi digital menjadi salah satu hal yang tidak bisa dihidari. Logis adanya, jika transformasi digital ini selalu mendapat perhatian banyak pihak termasuk pemerintah. Oleh sebab itu, kini saatnya pemerintah perlu melibatkan peran digital sebagai penggerak perekonomian nasional dengan mengembangkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berbasis teknologi sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan talenta digital. Dengan menyiapkan talenta digital setiap tahun.

Upaya mengatasi kesenjangan SDM digital kiranya perlu sejalan dengan obyektif dari ASEAN Digital Masterplan 2025, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat ASEAN untuk berpartisipasi di era ekonomi digital, yang notabenenya pemerintah Indonesia akan menyiapkan 600.000 talenta digital setiap tahun untuk memimpin bangsa dalam melakukan lompatan digital, sekaligus mendorong anak-anak muda untuk meningkatkan kapasitasnya dan berpartisipasi dalam ekonomi digital.

Terlebih, potensi Indonesia sangat besar dalam ekonomi digital. Apalagi populasi Indonesia yang terbesar keempat di dunia, di mana 197 juta orang yang memiliki akses internet. Jumlah itu diproyeksikan terus bertambah menjadi 250 juta orang di 2050. Untuk menopang potensi itu, tentu pemerintah perlu membuat cetak biru untuk transformasi dan akselerasi ekonomi digital. Fokus cetak biru yang disiapkan mulai dari kesiapan sumber daya manusia. Apalagi, saat ini posisi Indonesia masih berada di barisan belakang untuk kesiapan SDM, di mana menurut IMD World Digital Competitive, rangking Indonesia ada di posisi 56 dari 63 negara, (Kompas, 9/11/2021).

Merujuk dari kenyataan itu, maka infrastruktur ekonomi digital di negeri memang mutlak untuk mendapatkan perhatian, sebagai bukti tindakan konkret atasi kesenjangan SDM digital agar SDM negeri ini tidak tertinggal dibandingkan negara lain, maka idealnya pemerintah sebaiknya tidak hanya memperhatikan pertumbuhan perusahaan besar atau unicorn, namun juga perusahaan yang lebih kecil.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong percepatan investasi infrastruktur untuk memastikan ekonomi digital tidak berpusat di kota besar. Termasuk, menyiapkan ekosistem inovasi berupa regulasi yang adaptif terhadap ekonomi digital.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: