Aturan Baru PT KAI, Hanya Sepeda Lipat Bisa Masuk Kereta

Aturan baru PT KAI, jenis sepeda yang diperbolehkan naik yakni hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inci.

Kediri, Bhirawa
Untuk meningkatkan kenyamanan kepada penumpang kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menerapkan aturan baru terkait jenis sepeda yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. Jenis sepeda yang diperbolehkan naik yakni hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inci.
Keterangan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, ketentuan ini sudah berlaku sejak 30 Juli 2019 lalu. “Untuk sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang. Dan, penumpang tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antar kereta.” Katanya Rabu (14/8).
Lebih lan, kata dia terkait teknis penyimpanannya, sepeda lipat harus dalam keadaan terlipat dan dimasukkan ke dalam bagasi atau ruang kosong sekitar kursi masing-masing penumpang. “Namun, yang perlu diperhatikan, penyimpanan tersebut agar diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada kereta dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya” terang Ixfan.
Menurutnya, aturan yang sama juga berlaku untuk KRL Commuterline, KA Bandara, dan LRT Sumatera Selatan. Khusus moda commuterline, sepeda yang dilipat harus masuk dalam dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm. Namun, apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api, penumpang dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog. Kalog menyediakan layanan pengiriman sepeda dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali.
Karena, selain melayani pengiriman station-to-station, Kalog juga menawarkan kemudahan dengan layanan door-to-door atau antar pintu sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi pelanggan. Untuk tarif pengiriman sepeda bervariasi tergantung dari jarak pengiriman yang ditentukan berdasarkan kota asal dan kota tujuan. Untuk informasi lebih lanjut terkait pengiriman sepeda dapat menghubungi Kalog Express di hotline 021 – 31922299.
“Aturan ini KAI terapkan agar keamanan perjalanan dan keamanan sepeda milik penumpang dapat terjaga. Jika disimpan di tempat yang tidak semestinya dikhawatirkan dapat terjadi kehilangan barang penumpang atau kerusakan terhadap kereta api. Selain itu, dengan penyimpanan yang lebih baik, penumpang yang hendak berjalan atau keluar masuk kereta dapat menjadi lebih nyaman” pungkas Ixfan. [van]

Tags: