Azis Syamsudin: Beri Sanksi Tegas Bila Cakada Melanggar Aturan Pemilu

Azis Syamsudin

Jakarta, Bhirawa.
Ratusan pendukung Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mengiringi, saat mendaftar ke KPUD, banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kerumunan orang banyak itu, juga riskan terdampak pandemi Covid-19. 

“Saya meng-apresiasi Kemendagri yang telah menegur Calon Kepala Daerah yang menimbulkan kerumunan massa, saat proses pendaftaran. Kemendagri juga meminta KPU dan Bawaslu, untuk memberikan sanksi tegas terhadap Cakada yang melanggar protokol kesehatan,” tandas Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsudin (Golkar), Senin (7/9).

Azis menilai, masa pendaftaran Cakada minggu lalu, tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru. Penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum, harus dapat meng-antisipasi pertemuan tatap muka, pada saat kampanye. Yang menimbulkan kerumunan massa dan tidak sesuai dengan aturan kampanye. Yang telah ditetapkan KPU, pada masa kampanye Cakada dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. 

“Saya harap penyelenggara Pemilu, dapat memberikan sanksi tegas, apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Guna memberi efek jera kepada Cakada yang tidak mampu mengatur kerumunan massa-nya, saat kampanye,” tambah Azis Syamsudin.

Pemerintah dan KPU, diminta Azis, untuk terus memberikan himbauan kepada seluruh Cakada, agar memahami dan mematuhi aturan pelaksanaan Pilkada 2020, yang telah ditetapkan KPU. Jangan sampai penyebaran kasus positif baru, terjadi saat tahapan Pemilu dilaksanakan. Mengingat keselamatan dan kesehatan warga, merupakan prioritas utama. [ira]

Tags: