Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo Mulai Tunjukkan Tanduknya

M Nizar,

Sidoarjo-Bhirawa
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo tidak pandang bulu. Bagi anggota dewan yang absen 6 kali berturut yang tidak menghadiri rapat direkom untuk di PAW.
Ketua BK, M Nizar, Rabu (23/10) sore menegaskan BK periode baru bukan seperti BK periode lalu. Kali ini BK menegakkan aturan tegas tentang tingkat kehadiran dalam rapat kerja.
Seluruh anggota dianggap sudah tahu aturan ini, tidak ada alasan tidak tahu bila rekomendasi nya di PAW. BK akan mengusulkan ke partai yg yang bersangkutan agar yang bersangkutan diganti. Aturan ini berlaku untuk seluruh anggota.
Nizar sendiri tidak pandang bulu bila yang melanggar dari Golkar maka diusulkan diganti dan diumumkan di media massa.
Peringatan itu langsung dalam bentuk, surat peringatan untuk anggota dewan yang tidak masuk 4 kali. Sedangkan bagi yang sudah tidak masuk 6 kali bakal direkomendasikan untuk diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota BK sepakat, anggota yang 6 kali berturut-turut tidak ikut rapat maupun paripurna maka kami (BK) siap merekomendasikan anggota dewan itu untuk di PAW,” terang Ketua BK DPRD Sidoarjo, M Nizar.
pihaknya bakal memberikan surat teguran pertama jika anggota dewan itu tak masuk 4 kali. Kemudian surat teguran kedua saat tidak masuk 5 kali.
“Terakhir saat masih membandel tak masuk untuk keenam kalinya bakal langsung dibuatkan surat rekomendasi PAW ke partainya. Semua itu untuk kedisiplinan anggota,” imbuh politisi Golkar ini
“sudah kami masukkan dalam Tata Tertib (Tatib). Ini memudahkan kalau ada persoalan sebelum laporan ke Gubernur Jatim. Rencananya akan kami sampaikan kepada seluruh Ketua Fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo,” tegasnya.
Bahkan kata Nizar semua masalah anggota, harus dilaporkan ke BK sebelum ke Ketua DPRD Sidoarjo. Selanjutnya bakal disampaikan secara keseluruhan ke pimpinan DPRD Sidoarjo. Termasuk semua absensi rapat harus disampaikan ke BK.
“Kami pun bakal menampung aspirasi masyarakat soal anggota dewan. Tapi, hal itu nanti hanya sebatas memfasilitasi antara pelapor dan anggota dewan yang dilaporkan. Tapi, masalahnya harus dikroscek dahulu,” ungkapnya.
Sementara anggota BK DPRD Sidoarjo, Wisnu Pradono menyekapati semua rumusan BK itu. Pihaknya mengusulkan adanya finger print khusus saat rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo untuk anggota. Hal ini agar nilai kedisiplinan anggota tetap terjaga sekaligus menunjukkan kiner maksimal dewan.
“Finger Print itu untuk mengantisipasi kalau ada anggota yang titip absen saat paripurna atau lainnya. Itu masih sebatas usulan BK,” katanya. (hds)

Tags: