Bakesbang Surabaya Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilpres

2-gehBakesbang, Surabaya
Bakesbangpol kota Surabaya siap melaksanakan penertiban dan penataaan selama masa kampanye Pilpres yang dimulai kemarin(4/6).  Berbagai alat peraga baik baliho atau spanduk diharapkan bisa ditempatkan masing-masing Timses Capres di tempat yang tidak melanggar aturan.
Usai rapat koordinasi jadwal kampanye dengan KPU Surabaya dan kepolisian, Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya, Soemarno  mengatakan akan memberikan tindakan untuk baliho dukungan Capres-cawapres yang melanggar aturan dan merusak estetika kota.
Timses  pemilik baliho diminta untuk tetap tidak memasangnya secara sembarangan sehingga melanggar aturan yang ada.
” Kami memang  sudah memantau adanya pemasangan tersebut. Kalau ada pelanggaran terkait penempatan Baliho Capres dan Cawapres akan kami tertibkan,” kata Soemarno ketika ditemui Bhirawa di ruang kerjanya.
Agar pemasangan atribut dukungan Capres-cawapres itu tertib, Soemarno minta agar pemiliknya tak melanggar aturan seperti tidak memasang di taman kota, jalan-jalan protocol 17 jalur, zona sekolah, rumah sakit, pohon, tiang listrik maupun di tempat – tempat fasilitas umum. Sebab kalau itu dilakukan maka penertiban akan langsung dilakukan
.” Kalau dipasang di tempat itu maka akan langsung kami tertibkan, dan penataan kembali. Dengan cara disuruh kordinasi dengan tim suksesnya agar segera dipindahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Soemarno menuturkan adanya aturan regulasi pemasangan maupun penertiban berada di ranah penyelenggara pemilu. Pihak BakesbangPol Linmas Surabaya hanya akan bergerak jika dimintai bantuan.
“Jadi bukan sepenuhnya berada pada tanggung jawab kami, itu ranah KPU dan Panwas kedua inilah yang mempunyai kewenangan terkait kampanye,” tutur Soemarno.
Soemarno berpesan, selama berjalannya kampanye yang diawali hari ini empat Juni sampai lima Juli mendatang berjalan dengan tertib, aman, kondusif, dan penuh dengan kedamaian. ” Sesuai dengan aturan-aturan penyelenggara pemilu, memberikan fasilitas maksudnya mempunyai keleluasaan sebaik mungkin asal tertib, tetap memegang keindahan kota dan estetika kota,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Hariadi menjelaskan bahwa masa kampanye dimulai Rabu, empat Juni. Dengan begitu pihaknya akan bersikap tegas bila ada pihak yang nantinya melanggar.” Jadi sebelum masa kampanye kewenangan penindakan ada pada Bakesbanglinmas,” tuturnya. (geh)

Tags: