Bakohumas Sidoarjo Harus Aktif Promosikan Hasil Pembangunan

Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, mendukung digelarnya Rakor anggota Bakohumas Kab Sidoarjo. Peranan anggota Bakohumas OPD yang profesional bisa menambah kepercayaan masyarakat pada Pemerintah. [alikus/ bhirawa].

(Kinerja Bakohumas Jadi Ukuran Kepercayaan Warga pada Pemerintah)

Sidoarjo, Bhirawa
Kegiatan Rakor Bakohumas antar OPD di Pemkab Sidoarjo yang digelar oleh Dinas Kominfo Kab Sidoarjo, Kamis (25/7) kemarin, mendapat dukungan positif dari Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin SH.
Menurut orang nomor dua di Pemkab Sidoarjo itu, sehingga jangan sampai ada penilaian yang menganggap remeh tentang keberadaan Badan Koordinasi Humas ( Bakohumas).
Menurut Wabup Sidoarjo, dengan kinerja Bakohumas yang aktiv dan profesional, sebagai corong Pemerintah mereka akan bisa membuat kepercayaan positif masyarakat akan kinerja yang dilakukan Pemerintah.
Maka Bakohumas di Kab Sidoarjo diminta supaya bekerja dengan maksimal. Misalnya aktiv dalam mensosialisasikan program kebijakan Pemkab dan juga harus aktiv pula dalam menanggapi pengaduan dan keluhan masyarakat.
” Harus sama-sama aktiv, jangan aktiv dalam menyampaikan yang baik saja, tapi kalau ada keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait pembangunan, juga harus aktiv direspon,” tegas Wabup Nur Ahmad serius.
Seiring dengan perkembangan zaman di era digital saat ini, informasi yang beredar begitu cepat, maka para anggota Bakohumas di OPD Kab Sidoarjo, diminta agar cepat juga dan tepat waktu dalam merespon pengaduan masyarakat.

Anggota Bakohumas dari OPD di Kab Sidoarjo dapat arahan dari narasumber pejabat dari Diskominfo Prov Jatim. [alikus/bhirawa]

“Maka setiap pengaduan juga harus direspon dengan cepat pula. Tidak hanya cepat saja, tapi juga harus tepat dan akurat, apa yang dilakukan oleh anggota Bakohumas itu akan jadi ukuran kepercayaan masyarakat pada Pemerintah, tegasnya.
Kepala Dinas Kominfo Kab Sidoarjo, Drs Y.Siswojo MSi, d dalam laporannya mengatakan pihaknya sebagai Koordinator Bakohumas OPD di Kab Sidoarjo mengakui ada anggota Bakohumas OPD yang aktiv dalam merespon pengaduan masyarakat, tapi juga ada anggota Bakohumas di OPD yang pasiv dalam merespon pengaduan masyarakat.
Siswoyo mengingatkan anggota dari Bakohumas di OPD Kab Sidoarjo itu supaya dalam merespon pengaduan dari masyarakat, jangan hanya sekedar bersifat asal bapak senang (ABS) saja. Tapi harusnya jawaban yang sesuai fakta dan ada solusinya.
“Anggota Bakohumas harus dan wajib segera merespon setiap pengaduan. Karena masyarakat butuh informasi yang benar,” tegasnya.
Siswoyo mengatakan, pada tahun 2020 nanti yang termasuk tahun politik, karena di Kab Sidoarjo akan digelar pilihan Bupati (Pilbup), semua anggota Bakohumas di Kab Sidoarjo diingatkan supaya bijaksana dalam menyaring informasi dan pengaduan.
Karena di tahun politik itu, suasananya sangat sensitif dan rawan. Sehingga kebenaran suatu informasi dan pengaduan harus betul-betul disaring dulu. Supaya tidak membuat suasana di masyarakat menjadi panas.
Dalam kegiatan tahunan yang digelar di ruang rapat Delta Karya Setda Sidoarjo itu, Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik, Diskominfo Prov Jatim, Sofia Kurniawati, SE MSi, yang dihadirkan sebagai narasumber memberikan arahannya
kalau anggota Bakohumas Pemerintah harus aktiv memberikan informasi pada publik, karena informasi itu menjadi hak asasi manusia.
Menurut Sofia, memberikan informasi pada publik bagi Pemerintah adalah termasuk salah satu wujud pelayanan publik. Dan tentunya informasi yang diberikan adalah hal yang benar dan sesuai fakta yang ada.
“Harus berani menyampaikan infomasi yang sebenarnya sesuai fakta yang ada,” katanya.
Menurut Sofia, informasi yang disampaikan oleh anggota Bakohumas dengan fakta, aktual dan terpercaya, akan punya nilai positif menambah kepercayaan masyarakat pada Pemerintah.
Jenis informasi yang bisa disampaikan oleh anggota Bakomas pada publik adalah program atau kebijakan yang akan dilakukan maupun yang sudah dilakukan Pemerintah. Agar masyarakat luas mengetahui kinerja Pemerintah. Bila masyarakat mengadu atas hasil pembangunan itu, maka juga wajib hukumnya untuk direspon. (adv.kus)

Tags: