Banggar DPRD Trenggalek Lanjut Bahas Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020

Trenggalek, Bhirawa
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

Ketua Banggar DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat lanjutan membahas tentang Ranperda APBD Perubahan tahun 2020, mengingat semua tahapannya telah dilalui.

“Hari ini kita melakukan rapat lanjutan yang membahas terkait Rancangan APBD perubahan tahun 2020. Setelah tahapan demi tahapan dilalui, hari ini kita pleno di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ungkap Samsul usai rapat di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (21/9).

Lebih lanjut Samsul menegaskan, mengingat ada laporan dari TAPD kepada Badan Anggaran yang belum disampaikan maka Banggar memberi PR kepada TAPD untuk menyerahkan hasil pembahasan di tingkat komisi.

“Hal ini dilakukan guna memberi rekomendasi kepada TAPD dari hasil kajian itu untuk dirumuskan bersama dan ditindaklanjuti bersama, sehingga nanti akan kita plenokan untuk dijawab dan ditindaklanjuti oleh TAPD,” jelas Samsul.

Sesuai rencana, politisi PKB tersebut membeberkan bahwa rapat Paripurna akan dijadwalkan (23/09/2020).

” Lusa itu sudah kita paripurnakan, sehingga malam ini akan kita tindaklanjuti agar cepat terselesaikan,” tegasnya.

Diterang Samsul, sebagai catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan APBD Perubahan adalah soal Jaminan Persalinan (Jampersal), yang mana dari pandangan Banggar untuk ditindaklanjuti kembali karena kemarin masih dijadikan satu. Mengingat karena banyak angka kematian ibu dan anak dalam persalinan. Oleh sebab itu, anggaran seperti itu masih sangat perlu dipertahankan.

Selain itu, terkait pengadaan kendaraan jika substansinya tidak penting, harusnya perlu ditangguhkan. Tapi untuk kendaraan perijinan, karena sebagai langkah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka pada prinsip DPRD mendukung itu.”DPRD mendukung jika pada prinsipnya mendongkrak PAD,”ungkapnya.

Di sisi lain terkait kegiatan insfrastruktur akses pendidikan, yang sekiranya bisa ditangani di Perubahan Anggaran Keuang (PAK) ini. Samsul menegaskan untuk direkomendasikan kepada pemerintah Daerah.

“Karena rentang waktu PAK ini pendek, serta tidak memerlukan waktu dan angaran banyak, mohon kiranya DPRD merekomendasi untuk ditangani oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (Wek).

Tags: