BAP S/M Target Tuntaskan Akreditasi Tahun ini

foto ilustrasi

Sekolah Diminta Persiapkan Setahun Sebelumnya
BAP S/M Jatim, Surabaya
Persoalan akreditasi lembaga pendidikan di Jawa Timur, diharapkan bisa tuntas dalam tahun ini. Artinya tidak ada lembaga atau sekolah dari semua jenjang yang belum terakreditasi. Oleh karena itu, dari kuota 6.085 lembaga yang akan diakreditasi. Badan Akreditasi Provinsi Sekolah Madrasah (BAP S/M) Jatim, memprioritaskan lembaga pendidikan yang belum terakreditasi, sekolah mati lebih dari dua tahun dan sekolah mati lebih dari satu tahun.
Dikatakan ketua BAP S/M, Prof Roesmaningsih, dari jumlah kuota yang tersedia yakni 6.085, akan diprioritaskan untuk 1000 lembaga atau sekolah yang belum terakreditasi. 50 persen bagi sekolah yang mati selama lebih dari dua tahun. Dan sisanya bagi sekolah atau lembaga yang mati selama lebih dari satu tahun.
“Jadi sebagian akreditasi untuk yang belum pernah dan sebagian untuk sekolah yang akan reakreditasi (akreditasi ulang),” tutur dia.
Terkait sekolah yang mati selama dua tahun atau satu tahun, Prof Roes sapaan akrabnya, menjelaskan jika hal itu terjadi karena yang bersangkutan menunggu kuota. Dengan kata lain, kuota akreditasi dari pemerintah pusat memang belum mencakup seluruh lembaga.
“Sehingga kadang memang tidak memenuhi ekspektasi, makanya mundur. Apalagi, tidak bisa dibiayai daerah karena akreditasi menjadi tanggung jawab pusat,” tuturnya.
Di sisi lain, tidak sedikit sekolah yang menganggap remeh proses akreditasi. Bahkan, ditemui kasus di mana sekolah terkait yang memiliki standart ISO international justru mengesampingkan akreditasi. Padahal, jika data akreditasi tidak diperbaharui dalam data pokok pendidikan (dapodik) lebih dari empat semester. Maka data sekolah bisa terhapus. Sehingga sekolah terkait tidak bisa mendapatkan hibah atau bantuan lainnya dari pemerintah.
“Karena itu kami berharap agar sekolah bisa berkomitmen dalam perbaikan mutu dan kualitas melalui akreditasi sekolah. Dinas kabupaten/kota juga tidak boleh tinggal diam. Terutama pengawas. Mereka harus lebih getol dalam pendampingan sekolah baik menjelang habis masa berlaku akreditasi,” ujarnya.
Jadi, sambung dia, satu tahun sebelumnya sudah mulai dipersiapkan. Supaya tidak menunggu kuota. Kendati kabupaten/kota tidak mendanai visitasi akreditasi, menurut Prof Roes, bukan berarti daerah lepas tangan. Justru kabupaten/kota bisa tetap menyiapkan anggaran untuk persiapan sekolah dalam mengikuti akreditasi. “Ini yang belum banyak dilakukan daerah. Hanya beberapa saja yang care,” katanya.
Tahun 2019 ini, alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk akreditasi sekolah dan madrasah di Jatim mencapai Rp 25 miliar. Jumlah itu meliputi beberapa kegiatan termasuk untuk biaya operasional, insentif tenaga asesor, kegiatan visitasi, dan lain-lain. “Dari daerah juga bisa berkontribusi mengalokasikan untuk biaya sosialisasi akreditasi. Biaya sosialisasi dari pusat, bisa dialihkan untuk akreditasi,” jelasnya.
Sementara itu, dari jumlah kuota 6.085, perempuan yang menjabat sebagai ketua Komisi SDM Senat Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini, menuturkan jika kuota tersebut bisa bertambah. Namun jumlah pastinya, masih menunggu pengumuman pada awal bulan September nanti.
“Karena capaian Jatim mendapat nilai yang cukup tinggi, Saya yakin ada tambahan kuota akreditasi nanti. Pengumumannya nanti (awal Sepetember),” pungkas dia. [ina]

Tags: