Bapenda Bidik Pajak Makanan dan Hotel Online di Kota Malang

Kepala Bapenda Ir. Ade Herawanto MT

Kota Malang, Bhirawa
Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) terus digenjot. Salah satu cara yang dilakukan, yakni membidik para pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner maupun penginapan berbasis online untuk membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Malang, Ir. H. Ade Herawanto MT, disela hearing dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis 5/2 kemarin.
Ade mengutarakan, potensi penguatan pajak pada penginapan dan penjualan makanan berbazis online masih belum digarap secara optimal.
“Kami akan membuat regulasi, untuk mencari potensi pajak, melalui penginapan dan makanan online,”tuturnya.
Nantinya Bapenda akan mem perkuat dengan perwal dan regulasi lainnya, untuk lebih mengoptimalkan potensi pajak dari sektor tersebut.
Di Kota Malang jumlah penginapan dan makanan berbazis online sangat banyak. Makanya harus ada penataan, sehingga bisa dioptimalkan lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus mengungkapkan, potensi pendapatan pajak daerah banyak didapatkan dari restoran dan juga hotel.
“Untuk itu, kami akan melakukan pendekatan dan jemput bola untuk mempermudah pelaku UMKM meningkatkan usahanya,” terang dia.
Serta, membantu para pelaku UMKM untuk mempermudah kepengurusan nomor pokok wajib pajak (NPWP) khusus untuk usahanya.
“Jika jumlah wajib pajak (WP) meningkat, otomatis PAD juga akan mengikuti,” jelas dia.
Selain penguatan sektor usaha kuliner, upaya lain yang dilakukan adalah menyasar pelaku kuliner yang menjalin kerjasama dengan aplikasi online. Seperti Grab Food maupun Go Food.
“Setidaknya, ada perjanjian agar para pengusaha tersebut membayar pajak sebesar 10 persen,” papar dia.
Selain itu, tak ketinggalan, Virtual Hotel Operator (VHO), seperti OYO Rooms, Redoorz hingga Airy Rooms. “Mereka memiliki kewajiban untuk membayar pajak juga,” kata dia.
Selain meningkatkan jumlah PAD, kedua sektor tersebut sekaligus meningkatkan potensi insentif pariwisata. Sebab, selama enam bulan, pemerintah pusat akan membebaskan pajak untuk kedua sektor tersebut. “Ini untuk menarik angka kunjungan wisata,” imbuh dia.
Selain itu Pemkot, juga akan menerima insentif dari pemerintah pusat sebagai ganti tambahan pendapatan dari sektor pajak.
Jika ditotal Kota Malang, akan dapat Rp 103 miliar yang diambil dari APBN. [mut]

Tags: