Baperjakat Tuntas Godhok Pengisian Jabatan Kepala OPD Sidoarjo

Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mendampingi Bupati Saiful Ilah saat Sidak bangunan yang molor. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kab Sidoarjo telah menyelesaikan tugasnya ‘menggodhok’ jajaran PNS Sidoarjo, untuk mengisi kekosongan JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) atau eselon II yang masih kosong, dan yang baru dilakukan pemecahan dan pembentukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Menurut Sekretaris Daerah Sidoarjo, Achmad Zaini saat ditemui di Pendopo Kab Sidoarjo, Baperjakat sudah menyelesaikan ‘penggodhokan’. Bahkan dalam bahasa memasak sudah tinggal ‘mengentas’ karena bahan yang dimasak sudah sangat matang. ”Sudah tinggal ‘ngentas’ saja, untuk diumumkan menunggu momen yang tepat. Itu semua sudah kewenangan Bupati Sidoarjo,” ujar Achmad Zaini selaku Ketua Baperjakat Pemkab Sidoarjo, kemarin.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan, kalau dari hasil rapat Paripurna beberapa hari lalu telah diambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Sidoarjo.
Bupati menjelaskan, setelah dua tahun berjalan, hasil evaluasi implementasi pada dua OPD permasalahannya harus ditindaklanjuti, terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang beban kerjanya sangat besar sekali. Maka demi optimalisasi kinerja, telah dilakukan penataan ulang dengan memindahkan beberapa sub bagian urusan, untuk menyesuaikan dengan urusan yang ditangani.
“Jadi, nomenklatur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, sedangkan Dinas Perumahan dan Permukiman diubah menjadi Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya,” jelas Saiful Ilah.
Selain Dinas itu, dilakukan penataan juga pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMDP3KB). Beban kerjanya juga sangat besar, sehingga kinerjanya kurang bisa optimal, maka untuk mengoptimalkan kinerjanya harus dipecah menjadi dua dinas yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
“Sedangkan dua Kepala OPD lama yang belum terisi, adalah DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) dan Dinas Tenaga Kerja. Pada tahun 2019 ini mereka kinerjanya bisa maksimal, maka dalam waktu dekat ini akan kami umumkan. Termasuk sekalian mutasi para Kepala OPD yang sudah terlalu lama menduduki jabatanya,” ungkap Saiful Ilah. [ach]

Tags: