Bawaslu Gandeng Kejaksaan – Kepolisian

Surabaya, Bhirawa
Sebelum pelaksaan Pemilu 2014, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kepolisian. Ini dilakukan guna memantau dan mengawasi jalannya Pemilu 2014. Nantinya, sekecil apapun pelanggaran akan ditindak, termasuk Money Politic.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Azriyanto menuturkan, guna pemantauan Pemilu 2014, Bawaslu Jatim menggandeng Kejati Jatim untuk proses pengawasan pada tindak pidana yang terjadi dalam Pemilu nanti. Pembekalan pemantauan dan pengawasan pemilu sudah dilakukan pada Kamis (30/1) lalu.
”erkait kerjasama itu, kami turut juga mengundang pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim untuk memberikan pengarahan,” katanya pada wartawan, Sabtu (2/2) siang.
Terpisah, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Andi Herman menambahkan, nantinya di setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) terdapat empat Jaksa yang ditunjuk untuk bertugas memantau proses pemilu. Mereka bekerja mulai awal tahapan pemilu hingga selesai. Pengawasan sudah dilakukan, yakni pengawasan untuk Pileg dan Pilpres.
Disinggung terkait proses pelaporan tindak pelanggaran dalam pemilu, Andi menjelaskan semua laporan pelanggaran pemilu akan ditampung oleh Bawaslu Jatim untuk dibawa ke Gakkumdu (Sentra Penegak Hukum Terpadu), yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Selanjutnya, laporan akan dianalisa apakah masuk pelanggaran administrasi atau pidana.
Andi menambahkan, dalam pengawasan pemilu Kejaksaan tidak semata-mata pasif menunggu laporan datang. Sejak awal tahapan pileg, Jaksa intelijen sudah ditunjuk dan diperintahkan untuk bergerak melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran. Karenanya, Kejaksaan juga akan membuat posko tersendiri. Jika ditemukan pelanggaran pidana akan ditindaklanjuti, termasuk politik uang.
”Posko pemilu ini bertujuan untuk memonitor tahapan perkembangan pelaksanaan pemilu. Memonitor perkembangan dan melapor adalah tugas posko pemilu di Kejaksaan, jadi tugasnya hanya puldata. Nantinya dari data yang ada, akan diserahkan kepada pimpinan guna mengambil langkah selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmoko menjelaskan, ada 39 Gakkumdu nantinya yang akan ditempatkan di tiap kantor Panwaslu di Jatim. Petugas Gakkumdu gabungan dari Panwaslu, jaksa dan polisi.
”Ini sesuai perintah UU No 8/2012 tentang pemilu anggota DPR, DPRD tingkat 1 dan 2 serta DPD,” jelasnya usai memberikan pembekalan di Kejati Jatim, Kamis (30/1) lalu. [bed]