Bawaslu Jatim Temukan Satu Desa Lakukan Pemilu Fiktif

Bawaslu, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur kembali menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pileg yaitu menemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) fiktif atau kosong  di seluruh Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Anggota Bawaslu Jatim Andreas Pardede mengatakan, pelanggaran ini berupa kesengajaan untuk tidak menyebarkan undangan pemilihan C6, serta tidak mendirikan TPS.  “Ini pelanggarannya cukup mengerikan, bayangkan satu desa kompak tidak mendirikan TPS, dan undangan C6 untuk pemilih datang ke 17 TPS di satu desa Bira Barat itu tidak dibagikan berjumlah  sekitar 4.100 orang lebih yang terdaftar dalam DPT di 17 TPS itu,” ujarnya, Selasa (15/4).
Menurutnya, ditemukan fakta di lapangan bahwa ada 15 TPS siluman dan 2 TPS fiktif (TPS 8 dan 10 yang didirikan di dekat musala. Yang dimaksud TPS siluman adalah tidak didirikan sama sekali TPS itu dan dilakukan pencoblosan sendiri oleh oknum penyelenggara pemilu di tingkat KPPS.
Sedangkan yang dimaksud TPS fiktif adalah didirikan dua TPS secara fiktif, hanya ada bilik dan kotak suara, serta tidak ada sama sekali pemilih yang datang. “Kami telah panggil 17 KPPS yang bermasalah di Desa Bira Barat, tapi yang datang hanya petugas KPPS 8 dan 10 yang merupakan penanggungjawab dua TPS fiktif,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 17 TPS diketahui ada sekitar 90 persen suara yang dicoblos oleh oknum diarahkan kepada satu nama caleg tertentu di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPD RI. “Ada tiga persoalan yang diselidiki, yakni ada dugaan kuat pada jam 9 pagi sudah direkap semua penghitungan 17 TPS yang direkayasa, ada 2 TPS fiktif dan 15 sisanya tidak ada TPS,” tuturnya.
Pada pemeriksaan awal Bawaslu Jatim, proses demokrasi di Desa Bira Barat berjalan sangat tidak demokratis. “Ini kan aneh tidak ada undangan kepada pemilih sama sekali, tapi surat suara tercoblos semua 100 persen dan tidak ada satupun suara tidak sah. Faktanya lagi dari dokumen yang didapat, banyak ditemukan tidak ada tanda tangan saksi sama sekali,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen C1 dari TPS 1 yang diperoleh oleh Bawaslu Jatim, caleg DPR RI asal Partai Hanura nomor urut 1 Hj Zairina SIP caleg DPR RI Dapil XI dari Partai Hanura (saat ini anggota DPRD Jatim) mendapat 207 suara dan tidak ada suara ke caleg lainnya, serta tidak ada suara tidak sah. Pada TPS 2 dan TPS 3, Zairina juga mendapat 274 suara dan 243 suara. Itu juga berlaku di 14 TPS lainnya. Sedangkan suara sisanya tersebar pada Akhsanul Qosasi Caleg DPR RI dapil XI nomor urut 1 dari Partai Demokrat, Rasyat Manaf caleg DPR RI dapil XI nomor urut 4 dari Partai Gerindra.
“Dalam data C1 yang kami dapat, sebanyak 9 TPS suaranya 100 persen diberikan kepada Zairina. Sedangkan 2 TPS 100 persen suaranya untuk Akhsanul Qosasi dan 2 TPS 100 persen suaranya untuk Rasyat Manaf. Kemudian 2 TPS suaranya didominasi dua caleg yakni Akhsanul Qosasi dan Zairina, serta Rasyad Manaf dan Zairina dan 1 TPS sisanya golput 100 persen. Ini benar-benar janggal,” ujar Andreas.
Yang tidak kalah menarik, lanjut Andreas perolehan suara untuk caleg DPD RI juga didominasi oleh caleg DPD RI nomor urut 8 atas nama Ahmad Nawardi yang suaranya 100 persen di 7 TPS. Kemudian caleg DPD RI nomor urut 10 atas nama A Taufiq suaranya 100 persen di 3 TPS, caleg DPD RI nomor urut 28 atas nama Moh Hamzah suaranya 100 persen di 1 TPS, dan caleg DPD RI nomor urut 29 atas nama Moh Soleh suaranya 100 persen di 1 TPS serta 2 TPS lainnya suara DPD nol alias kosong.
“Temuan ini sangat kelihatan bahwa penyebaran suara DPD sebenarnya ditujukan kepada salah satu caleg tapi untuk mengelabuhi agar terlihat wajar maka caleg DPD lainnya juga diberi suara. Kok bisa suaranya seragam 100 persen atau menang mutlak di tiap TPS,” ungkap Andreas . [cty]

Tags: