Bawaslu Kabupaten Jombang Ajak Mahasiswa Awasi Pemilu 2019

Bawaslu Kabupaten Jombang saat memberikan pemahaman tentang pengawasan Pemilu 2019 kepada mahasiswa Stikes ICME Jombang, Selasa siang (27/11). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang mengajak kalangan mahasiswa berperan aktif mengawasi jalannya Pemilu tahun 2019 mendatang. Jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, mereka boleh melaporkan hal tersebut.
Hal itu seperti dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur dihadapan mahasiswa Stikes ICME Jombang, Selasa (27/11). Menurut Ahmad Udi Masjkur, mahasiswa dapat menggunakan fungsi partisipasi. Fungsi pengawasan partisipasi meliputi pemantauan, penyampaian laporan awal, kajian, kampanye pengawasan, dan bentuk-bentuk lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Bisa dilaporkan ke kantor kami atau petugas pengawas di lapangan. Pengawasannya ringan-ringan saja bisa di lingkungan keluarga, lingkungan sekitar atau TPS terdekat ke petugas pengawas TPS,” kata Bawaslu Kabupaten Jombang.
Udi menambahkan, pelanggaran yang dapat dilaporkan contohnya adanya kegiatan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan dan sejenisnya serta politik uang.
“Boleh mencegah pelaksanaan kampanye di masjid dan sekitarnya, kampus dan sekitarnya. Di kantor pemerintahan juga itu dilarang,” tandasnya.
Udi menjelaskan, tata cara pelaporan terdapat dua syarat yakni, syarat formal laporan dugaan pelanggaran dan syarat materil laporan dugaan pelanggaran.
“Kalau formal ya pihak yang berhak melaporkan, waktu pelaporan, kesesuaian tanda tangan dalam formulir pelaporan dengan kartu identitas, tanggal dan waktu pelaporan. Sedangkan materil laporan ya identitas pelapor, identitas terlapor, peristiwa dan uraiannya, waktu dan tempat kejadian serta saksi-saksi dan barang bukti,” paparnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa D3 Analis Kesehatan Stikes ICME bernama Riki Wahyudi mengaku pernah mengetahui adanya dugaan politik uang saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun ia mengaku saat itu tidak tahu apa yang harus dilakukan.
“Adanya wawasan dari Bawaslu seperti ini saya jadi tahu kemana melapor jika ada temuan dugaan pelanggaran,” ungkapnya. [rif]

Tags: