Bawaslu Kerjasama Dengan Pemkab Blitar Awasi Netralitas ASN

Tampak sosialisasi Netralitas ASN oleh Bawaslu Kabupaten Blitar kerjasama dengan Pemkab Blitar di ruang transit Kantor Pemkab Blitar secara virtual, Selasa (25/8) kemarin.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dalam rangka pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Bahkan sebelum dilakukan penandatanganan kerjasama Bawaslu Kabupaten Blitar dengan Pemkab Blitar sebelumnya juga dilaksanakan sosialisasi Netralitas ASN di ruang transit Kantor Pemkab Blitar secara virtual, Selasa (25/8) kemarin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahudin mengatakan adanya kerjasama ini merupakan bentuk inisiatif kreatifitas masing-masing Bawaslu bekerjasama dengan pembina kepegawaian untuk melakukan pengawasan netralitas ASN.

“Karena dalam hal penegakannya, pengawasan itu menjadi tanggungjawab bersama, baik dari Bawaslu maupun Pemkab Blitar,” kata Abdul Hakam Sholahudin.

Lanjut Abdul Hakam Sholahudin, pihaknya menyadari bahwa jumlah aparaturnya tidak sebanding dengan jumlah ASN di Kabupaten Blitar yang mencapai 11.500, sehingga dengan kondisi tersebut pihaknya mengajak pimpinannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Sehingga ASN kembali pada fitrahnya, yaitu memberikan pelayanan secara adil ditengah-tengah masyarakat.

“Mengacu pada pemilu sebelumnya, potensi pelanggaran netralitas ASN cukup besar. Sehingga kerjasama pengawasan ini sangat penting untuk dilakukan,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin mengatakan seluruh Kabupaten/Kota se-Jatim diarahkan untuk melakukan keerjasama dan sosialisasi tentang netralitas ASN, bahkan pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Blitar dan Bawaslu Kabupaten Blitar yang berinisiatif melakukan kegiatan sosialisasi ASN secara daring.

“Apalagi sosialisasi yang melibatkan seluruh ASN di Kabupaten Blitar itu baru pertama kalinya dilakukan,” kata Moh. Amin

Selain itu dikatakan Moh Amin, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN di jajaran Pemkab Blitar dapat mengetahui batas-batas yang harus dilakukan sebagai ASN dalam Pilkada 2020.

“Sebab fokusnya tak lain adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” terangnya.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blitar, Drs.Totok Subihandono, M.Si juga meminta kepada seluruh ASN tetap berpedoman terhadap Peraturan Pemerintah jelang pesta demokrasi di Kabupaten Blitar, dimana peran seorang ASN juga harus bisa mensukseskan gelaran lima tahunan ini. Namun dilain sisi, dituntut menjaga netralitas.

“Karena jika melanggar maupun menyimpang aturan, maka akan menjadi polemik baru. Untuk itu adanya sosialisasi ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua ASN agar bersikap netral,” kata Drs.Totok Subihandono, MSi. [htn]

Tags: