Bawaslu Rekomendasi PKS Langgar Kampanye

Muhammad

Muhammad

Jakarta, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye, kata Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Kamis (27/3) kemarin.
“Bawaslu sudah memberikan rekomendasi supaya ditindak. Saya kemarin sudah menandatangani di rapat pleno bahwa Presiden PKS Anis Matta melakukan pelanggaran administrasi,” kata Muhammad usai Workshop Pemilu DPR, DPD dan DPRD di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Muhammad mengatakan rekomendasi tersebut sudah dikirimkan ke KPU Pusat untuk kemudian diberikan sanksi kepada parpol karena melakukan pelanggaran administratif sebagai peserta Pemilu.
Dalam surat rekomendasi tersebut, Bawaslu sudah menyertakan pemberian sanksi administratif yang harus diberikan KPU kepada PKS.
“Sekarang tinggal di KPU-nya, berani menindak Presiden PKS itu apa tidak. Karena rekomendasi dari kami sudah berjalan. KPU punya cara memberi sanksi administratif itu, apakah menghentikan kampanyenya, menegur atau yang lain,” kata Muhammad.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan indikasi keterlibatan anak-anak secara sengaja oleh PKS di hari pertama pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka.
“Berdasarkan bukti dan hasil investigasi Bawaslu, Anis Matta sengaja melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum terbuka di GBK pada Minggu (16/3),” kata Muhammad.
Unsur kesengajaan melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye itu semakin kuat ketika dalam sebuah wawancara dengan televisi swasta Anis Matta mengatakan hal itu untuk membangun militansi politik sejak dini.
“Dalam kesempatan wawancara di salah satu televisi swasta, dia (Anis Matta) bilang bahwa PKS sengaja mengikutsertakan anak-anak kampanye dalam rangka membangun militansi politik sejak dini. Menurut saya, ini indikasi dugaan pelanggaran Undang-undang dan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013 (tentang Pelanggaran Administrasi Pemilu),” ujarnya.  [ant]

Tags: