Bawaslu Temukan 114 Penyelenggara Pemilu Masuk Daftar Dukungan Perseorangan

Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar bersama jajaran anggotanya saat berkoordinasi dengan Polres Lamongan dalam persiapan tahapan Pilkada.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa – 
Hasil identifikasi Badan Pengawasas Pemilu Kabupaten Lamongan menyebutkan fakta yang sangat mengejutkan. Fakta itu adalah adanya temuan ratusan penyelenggara pemilu yang masuk dalam daftar dukungan Bakal Calon Pasangan Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati daei jalur perseorangan. Dalam identivikasi Bawaslu, total ada sebanyak 114 penyelenggara pemilu.

“Hasil indenfitikasi kami, penyelenggara pemilu tersebut diantaranya adalah ada yang Panitia Pemilu Kecamatan atau PPK. Da juga yang PPS” kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, Selasa (30/6) siang.

Menurutnya, selain penyelenggara pemilu, sejauh ini Bawaslu Lamongan juga mengindentifikasi bahwa di dalam daftar dukungan independen, terdapat nama-nama yag dilarang untuk memberikan dukungan, karena status pekerjaan.

“Selain 114 penyelenggara pemilu, kita juga menemukan3 anggota TNI, 1 Polri, 88 ASN, 10 Kepala Desa yang masuk di dukungan calon perseorangan” kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, Selasa (30/6) siang.

Badar menegaskan temuan itu harus difaktualkan, untuk membuktikan apakah nama-nama tersebut status pekerjaannya benar-benar seperti itu.

“Jika terbukti seperti itu, maka dukungannya dicoret, tidak memenuhi syarat. Pasalnya, status pekerjaan tersebut tidak bisa memberikan dukungan pencalonan” ungkapnya

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, mengatakan seluruh temuan atau hasil indentifikasi Bawaslu tersebut akan dilakukan verifikasi faktual.

“Verifikasi faktual itu, petugas harus datang ke rumah yang teridentifikasi tersebut, dan bertemu yang bersangkutan. Bila benar adanya maka akan dilakukan pencoretan dari daftar dukungan bakal calon independen” tegas Mahrus Ali melalui sambungan telpon seluler.

Seperti diketahui tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan kini sudah dimulai setelah sempat dihentikan akibat pandemi Covid 19. Seluruh komponen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan kini juga telah disiapkan.

Dan saat ini KPU Lamongan sedang melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan calon perseorang. Tahapan Verfak tersebut berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 29 Juni hingga 12 Juli mendatang. Proses penelitian berkas dukungan bakal calon perseorangan tingkat kelurahan/desa dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). [aha]

Tags: