Bea Cukai Tulungagung Pantau Rokok Ilegal

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tulungagung, Bhirawa
Kantor Bea Cukai Pratama Tulungagung, Jatim, aktif melakukan inspeksi ke daerah-daerah untuk memantau peredaran rokok ilegal atau tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan.
“Hampir setiap bulan kami melakukan pemeriksaan secara acak ke daerah-daerah,” kata Kasubsi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tipe Pratama Tulungagung Ayudhi Trianto, Minggu (6/7).
Tidak sendirian, dalam melakukan kegiatan pemantauan lapangan petugas bea cukai biasanya selalu menggandeng Dinas Perdagangan di daerah yang menjadi sasaran inspeksi.
Di Kabupaten Trenggalek, misalnya, pemantauan produk rokok eceran dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Industri dan Pertambangan Enerdi (Disperindagtamben) setempat.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan secara terjadwal setiap pekannya dengan wilayah sasaran berbeda-beda. “Sekali melakukan inspeksi, biasanya kami menyasar secara acak tiga sampai empat kecamatan sekaligus. Jadi harapannya dalam sebulan atau dua bulan semua kecamatan di satu daerah bisa terpantau merata,” tambahnya.
Tidak hanya rokok bodong yang menjadi sasaran inspeksi, tetapi juga sekaligus mengantisipasi peredaran cukai palsu. Namun hingga enam bulan dilakukan pemantauan lapangan secara bergilir, Lanjut dia, tak satupun rokok bodong atau ilegal ditemukan.
Menurut Ayudhi, tidak ditemukannya rokok tanpa cukai mengindikasikan kesadaran masyarakat, khususnya pengusaha industri rokok lokal, meningkat. Ketatnya pengawasan serta ancaman pidana maupun denda bagi pemilik industri rokok ilegal dia nilai cukup ampuh dalam memberikan efek jera bagi pelaku usaha.
“Dulu pada 2005-2006 rokok ilegal in sempat mengalami ‘booming’ (jumlah meledak banyak), namun kemudian terus menurun seiring ketatnya razia yang kami lakukan,” ujarnya. [wed.ant]

Tags: