Bencana Alam Ancam Pantai Sendang Biru

6-FOTO KAKI cyn-17-6-Foto Pantai SendangbiruKab Malang, Bhirawa
Penggundulan hutan di wilayah Pantai Sendangbiru telah membuat sebagian masyarakat setempat takut akan adanya tanah lonsor, ketika memasuki musim penghujan. Selain itu, juga adanya penambangan pasir besi yang tak berizin atau dilakukan secara ilegal. Sehingga dari persoalan itu, maka masyarakat mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera untuk melakukan reboisasi hutan.
Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Sudarsono, Senin (16/6), kepada Bhirawa membenarkan, jika kondisi di wilayah Malang Selatan termasuk di Desa Tambakrejo terjadi pengundulan hutan.
Sehingga hal itu masyarakat mengkhawatirkan akan terjadi tanah longsor. Hal itu juga diperparahi dengan adanya penambangan pasir besi yang dilakukan secara liar. “Dampak yang akan dihadapi masyarakat di pesisir pantai, yaitu akan terjadi bencana tanah longsor dan gelombang tsunami,” ungkapnya.
Menurut dia, penananaman pohon di wilayah hutan yang dekat dengan pesisir pantai Sendangbiru, setidaknya pemerintah melalui Kemenhut untuk secepatnya melakukan reboisasi. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka 5-7 tahun kedepan di wilayah Malang Selatan akan terjadi bencana alam yang cukup besar.
Sementara, setiap musim penghujan dibeberapa desa di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan selalu terjadi bencana banjir saat musim penghujan. Seperti di Desa Sitiarjo yang berbatasan langsung dengan Desa Tambakrejo, setiap tahun diterjang bencana banjir dan tanah longsor.
“Itu disebabkan, karena di wilayah desa tersebut hutannya gundul akibat pembalakan liar yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, dan juga dilakukan oleh cukong-cukong kayu pada saat awal reformasi silam. Sehingga saat ini yang menanggung derita masyarakat di sekitar hutan,” jelas Sudarsono.
Selain itu, kata dia, masyarakat di wilayah Malang Selatan juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar tidak memberikan izin kepada pengusaha untuk melakukan penambangan pasir besi disepanjang pesisir Pantai Malang Selatan.
Karena penambangan pasir besi itu berpotensi terjadinya bencana gelombang tsunami. Untuk itu cara yang bisa dilakukan untuk antisipasi bencana, maka Pemkab Malang dan Kemenhut seharusnya memberikan bantuan bibit pohon kepada masyarakat desa yang berada di kawasan hutan.
“Kami bersama warga Desa Tambakrejo sudah melakukan penanaman bibit pohon di kawasan Pantai Sendangbiru sebanyak 10 ribu bibit pohon dari berbagai jenis tanaman. Hal itu guna untuk mengantisipasi terjadinya bencana tanah longsor, dan juga untuk menahan terjadinya gelombang air laut naik ke pemukiman penduduk, yang mayoritas sebagai nelayan,” tandas Sudarsono. [cyn]

Tags: