BI Rate Bukan Pemicu Kenaikan Bunga

Surabaya, Bhirawa
PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk (Bank Jatim) mengupayakan agar BI Rate jangan menjadi pemicu kenaikan bunga kredit di bank tersebut seiring upaya perseroan menjaga suku bunga pinjaman di bawah 10 persen.
“Walau BI Rate saat ini semakin naik dan diprediksi menembus posisi 8 persen pada tahun 2014, kami tetap mempertahankan agar bunga kredit di Bank Jatim terjaga,” kata Direktur Utama Bank Jatim, Hadi Sukrianto, di Surabaya, Senin, (31/3).
Menurut dia, hal tersebut juga didukung oleh kalangan perbankan lain di mana beberapa waktu lalu pihaknya dan “CEO” perbankan di Jatim diminta menghadap serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami yakin upaya tersebut mampu membuat masyarakat agar tetap nyaman meminjam atau menyimpan uangnya di bank. Penyebab lain, dikarenakan kami tidak mau mengambil risiko dengan bunga kredit di atas 10 persen,” ujarnya.
Terkait pertambahan modal, jelas dia, pelaku perbankan yang menjual saham di pasar modal Rp460 per lembar itu justru belum berpikir untuk menambah dananya. “Salah satu indikatornya, saat ini kami masih ada ‘CAR’ lebih dari 17 persen. Jadi tambahan modal yang digunakan sekarang berasal dari pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK),” katanya.
Realisasi DPK selama tahun 2013, tambah dia, sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2013 mencapai Rp25,98 triliun. Besaran tersebut mengalami peningkatan 17,01 persen dibandingkan tahun 2012 mencapai Rp22,20 triliun. “Performa DPK selama tahun 2013 dikontribusi oleh giro senilai Rp9,96 triliun atau meningkat 3,18 persen dibandingkan tahun 2012 sebesar Rp9,66 triliun,” katanya.
Selain itu, kata dia, juga dikontribusi oleh pendapatan dari dana tabungan Rp9,97 triliun atau tumbuh 21,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya di posisi Rp8,17 triliun. “Bahkan, disumbang oleh pendapatan dari deposito sebesar Rp6,04 triliun atau meningkat 38,29 persen dibandingkan tahun lalu Rp4,37 triliun,” katanya.
Pada tahun ini, lanjut dia, pihaknya juga berupaya agar bisnisnya fokus pada kalangan usaha mikro kecil dan menengah/UMKM (Small Medium Enterprise/SME) yakni dengan komposisi sebanyak 80 persen didominasi UMKM dan sisa 20 persen dari kalangan korporasi. Wil. [ant]

Rate this article!
Tags: