Biaya Kapitasi Dokter BPJS Minim

27-puskesmasSurabaya, Bhirawa
Jumlah pembayaran atau biaya kapitasi berdasarkan kepala (per paseien, red) pada dokter pelayanan primer masih diras minim. Penetapan tarif kapitasi untuk layanan primer (puskesmas) sebesar Rp3-6 ribu, untuk layanan klinik pratama dan praktek dokter sebesar Rp8-10 ribu serta Rp2 ribu untuk praktek dokter gigi mandiri masih jauh di atas standar pendapatan dokter.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya Pudjo Hartono mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan penghargaan jasa profesional atas profesi dokter yang disandangnya. Karena dengan sistem kapitasi yang diberlakukan untuk dokter layanan primer yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan membuat pendapatan para dokter tersebut akan bergantung pada sisa biaya kapitasi yang diberikan.
”Jika dilihat pendapatan dokter ini kecil karena satu pasien rata-rata mendapatkan maksimal 10 ribu,” ucapnya.
Sebagai wadah bagi profesi dokter IDI cabang Surabaya kata Pudjo, bagaimana seorang dokter khusus nya di layanan primer bisa menekan jumlah penyakit di sekitar lingkungannya, salah satu yang bisa dilakukan adalah memberikan edukasi tentang pencegahan penyakit.
”Jika para dokter dengan dibantu tenaga kesehatan lainnya akan memperkecil peluang masyarakat untuk sakit,” tambahnya.
Sementara itu Pengamat Kesehatan Handrawan Nadesul mengatakan, nominal yang ditetapkan pemerintah dalam sistem kapitasi sangat minim. Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, standar pelayanan dokter dihargai 100 dolar Singapura atau sekitar Rp200.000 untuk sekali konsultasi. “Dokter seharusnya diberikan honorarium bukan berupa upah,” tandasnya.
Menurutnya, bukan hanya dokter di pelayanan primer, biaya kapitasi untuk praktik dokter gigi juga tidak kalah kecilnya, yakni hanya Rp2.000 per pasien. Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk meninjau kembali jumlah kapitasi untuk jasa profesional. Saat ini jasa profesional dokter dianggap sama dengan PNS lainnya.
Padahal di lapangan, proses yang dihadapi para dokter tidak sama. “Saat ini para dokter menerima hasil di bawah yang semestinya dia terima sekarang. Walaupun ada sisi pengabdian sosial, namun tetap harus dipertimbangkan dengan layak,” katanya.
Nantinya, , lanjut Hendrawan, ditakutkan akibat dari honorarium yang diterima dokter substandar, berimbas pada penampilan dan keprofesionalan dokter. Hal ini akan memengaruhi persepsi masyarakat atas kepercayaannya. Profesional dokter bukan hanya dalam memberikan pelayanan kepada pasien, melainkan juga tampilan dokter yang rapi dan bersih.
“Walaupun ada dokter sosial, tetapi harus dihitung juga ekonomi kesehatannya agar dokter dapat profesional,” tegasnya. [dna]

Keterangan Foto : Pelayanan dokter kepada pasien di Puskesmas.

Rate this article!
Tags: