Biometrik Haji Minim, DPR RI Desak Kemenag Lobi Dubes Saudi Arabia

Surabaya, Bhirawa
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Aminuddin mendesak Kementerian Agama segera melakukan negoisasi ke kerajaan Arab saudi, untuk segera menyediakan peralatan rekam biometrik haji. Di mana, alat rekam sidik jari dan retina mata ditempatkan di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
Hasan mengungkapkan bahwa setiap orang membutuhkan waktu 15 menit untuk melakukan rekam biometrik. Alhasil, setiap hari selalu terjadi antrean panjang.
“Saya usulkan boikot kalau hal ini bukan urusan syariat agama. Biar Arab Saudi merasakan bagaimana dampak terhadap kebijakan itu, terutama pendapatannya,” tegasnya.
Hasan yang juga Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI ini mengaku kecewa dengan pemberlakuan dan pelayanan biometrik Haji dan umroh di Jawa Timur. Sebab, mengurus biometrik haji dan umroh tersebut tidak ada fasilitas kursi yang memadai sehingga ditengah antrean panjang.
Oleh karenanya, Hasan meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menemui Kerajaan Arab Saudi agar bersedia menempatkan alat perekam biometrik di semua kantor imigrasi. Hal ini untuk mengurangi terjadinya antrean panjang bagi calon jamaah. “Setiap hari sedikitnya ada 1.500 calon jamaah di Jatim yang akan mengurus biometrik,” jelasnya.
Hasan mengaku baru mengetahui ada perekaman biometrik ketika akan berangkat umroh dari Surabaya. Di Jawa Timur, kata dia, hanya memiliki dua alat yaitu ditempatkan di Surabaya dan Malang. “Bagaimana kalau alat ini cuma ada satu, begitu tersiksanya orang Islam yang akan umrah dan haji. Apalagi orangnya berasal dari pedalaman. Idealnya semua Imigrasi harus ada alat biometrik atas saran menteri agama RI,” ujarnya.
Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi harus benar-benar memperhatikan masalah ini. “Arab Saudi pasti paceklik di Mekkah dan Madinah. Kalau Indonesia tidak haji dan umroh. Karena estimasi umroh tiap tahun 1 juta dan haji 250 juta antara regular dan plus. Dan mayoritas jamaah Indonesia memakai hotel bintang lima,” katanya.
Ia menambahkan, untuk menyelesaikan masalah aturan pemberlakukan biometrik haji dan umroh oleh pemerintah Arab Saudi. Pihak komisi VIII DPR RI akan segera memanggil dan mengundang menteri Agama, serta Dirjen Haji. “Dengan adanya pemanggilan tersebut polemik dan keresahaan jamaah dapat terselesaikan,” pungkasnya. (geh)

 

Tags: