Biro Pemerintahan Batalkan Rakor Pilkada

ruu-pilkada1Pemprov, Bhirawa
Tarik ulur Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang terjadi di DPR ternyata berdampak pada persiapan pilkada di daerah. Contohnya di Biro Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdaprov Jatim yang harus menunda rakor persiapan pilkada di Jatim, karena ada pro kontra terkait pasal pilkada langsung atau pilkada tidak langsung.
“Seharusnya 9 dan 10 September ini kita adakan rapat dengan 18 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Tapi berhubung ada pro kontra pilkada langsung atau tidak langsung, kita tunggu keputusan yang pasti nantinya seperti apa,” kata Kepala Biro Adpum Setdaprov Jatim, Suprianto SH, MH, Kamis (11/9).
Menurut dia, jika rapat tersebut tetap dipaksakan digelar, dikhawatirkan akan ada perubahan dari pilkada langsung menjadi tidak langsung. Padahal materi yang disampaikan masih berhubungan dengan pilkada langsung, sehingga akan menjadi sia-sia.
“Pertimbangan kita ya itu, dari pada pembahasannya nanti mubazir, mending kita cooling down dulu hingga akhir September. Mungkin akhir bulan ini sudah ada keputusan pasti dari pemerintah pusat,” kata mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim ini.
Dijelaskannya, pelaksanaan rakor pada akhir September masih bisa dilaksanakan karena pilkada pertama pada 2015 di Kabupaten Ngawi dilakukan sekitar April nanti. “Apabila sampai akhir September belum ada keputusan apapun, pada Oktober akan tetap kita lakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk menghindari risiko yang terjadi,” jelasnya.
Risiko yang dimaksud Suprianto adalah tidak menutup kemungkinan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun sudah diputuskan DPR RI pilkada akan dipilih di dewan. Jika benar akan digugat di MK, otomatis UU tersebut tidak bisa langsung dijalankan sembari menunggu keputusan dari MK.
“Karena pro dan kontra ini sangat kuat, kemungkinan besar akan ada gugatan di MK. Makanya untuk menghindari hal ini, akan tetap kita lakukan rapat dengan materi pilkada langsung pada Oktober nanti. Kita antisipasi risiko itu,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, nanti yang akan diundang adalah perangkat kabupaten/kota yang berhubungan langsung dengan pilkada. Di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bakesbang, PolPP, dan Kabag Pemerintahan. [iib]

Tags: