Birokrasi di Era Pelayanan Prima

Untitled-1 copy.jpg (1)Oleh
M Amir HT
Peneliti Kebijakan Publik Balitbang Prov Jatim

Penilaian kinerja birokrasi publik tidak cukup hanya dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator yang melekat pada birokrasi itu seperti efisiensi dan efektivitias. Tetapi harus dilihat juga dan indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna jasa, akuntabilitas, dan responsibilitas.
Penilaian kinerja dan sisi pengguna jasa menjadi sangat penting karena birokrasi publik seringkali memiliki kewenangan monopolis sehingga para pengguna jasa tidak memiliki alternatif sumber pelayanan. Dalam pelayanan yang diselenggarakan oleh pasar, yang pengguna jasa memiliki pilihan sumber pelayanan, penggunaan pelayanan bisa mencerminkan kepuasan terhadap memberi layanan.
Dalam pelayanan oleh birokrasi publik, penggunaan pelayanan oleh publik sering tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepuasannya terhadap pelayanan. Kesulitan lain dalam menilai kinerja birokrasi publik muncul karena tujuan dan misi birokrasi publik seringkali bukan hanya sangat kabur, tetapi juga bersifat multidimensional.
Sejalan dengan perkembangan pelayanan, bahwa meningkatnya kualitas pelayanan publik dan publik merasakan kepuasan atas pelayanan tersebut, merupakan tujuan akhir dari reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah. Bahkan kualitas pelayanan publik menjadi barometer bagi keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
Oleh karena itu, semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah mempunyai target pencapaian yang jelas setiap tahunnya, untuk menuju ke sana, dan harus ada ukuran-ukurannya, indikator-indikatornya setiap periode. Lalu indikator pencapaian tahunan, lima tahunan harus ada.
Banyak pihak menilai, upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menggenjot investasi dirasa luar biasa. Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jawa Timur dalam setiap kesempatan sering mengatakan, pihaknya akan memberi jaminan kepada para investor. Jaminan itu berupa masalah tanah, buruh, energi listrik, dan kemudahan perizinan. Selain itu, banyak upaya lain yang dilakukan Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan investasi.
Di antaranya dengan memperkuat jaringan kerjasama perdagangan, investasi dan tourisme melalui kerjasama sisters-province dalam dan luar negeri. Juga kerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dengan luar negeri, dan kerjasama antar investor dalam dengan luar negeri.
Langkah bekerjasama dengan berbagai pihak itu ditunjang dengan upaya mengintesifkan dan memperluas jaringan promosi di dalam dan luar negeri, menyediakan layanan informasi secara online melalui website, serta melakukan kerjasama pelayanan perizinan investasi antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Menurut Pakde Karwo, melalui sistem baru yang sudah online tersebut, layanan mengurus ijin investasi akan semakin mudah dan dapat dilakukan dari berbagai tempat, seperti kantor bank, kantor pos, dan berbagai tempat lainnya. “Jadi semua perijinan akan dipermudah dengan multi channel, yaitu bisa mengurus perijinan dimana-mana seperti konsep Samsat Drive Thrue, Samsat Corner, Samsat Keliling, dan Samsat e-Banking,”. Selain itu, BPM juga  sudah geographic information system (GIS) dan video conference untuk mempercepat waktu koordinasi tentang kajian teknis perijinan penanaman modal yang diurus masyarakat dan pengusaha di UPT P2T BPM Jatim.
“Tak hanya itu, setiap tiga bulan sekali, kita juga menggelar forum businees meeting dan help desk untuk membantu menyelesaikan permasalahan dan kendala yang muncul selama proses pengurusan perijinan”.
Kemudian dimunculkan prinsip dasar  SSW adalah kesalingterhubungan antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan System Informasi Management (SIM) di beberapa SKPD atau unit kerja yang dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan selanjutnya Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sebagai tempat untuk melakukan verivikasi bagi pemohon.
Mekanisme pemrosesan program SSW ini dapat dilakukan secara pararel, yakni beberapa izin yang diajukan pemohon dapat diproses secara simultan, tidak saling tunggu antara izin satu dengan izin lainnya. Keunggulan lain SSW yakni waktu penyelesaian lebih cepat. Dengan mekanisme pararel, yang otomatis akan memangkas waktu proses perizinannya. Sebagai gambaran, dengan sistem seri, misalnya saja mengurus 5 perizinan yang masing-masing membutuhkan waktu 5 hari, maka seluruh izin tersebut baru selesai dalam 25 hari. Sebab, izin akan diproses satu per satu.
Selama izin yang satu belum selesai, maka proses belum bisa dilanjutkan ke izin berikutnya. SSW mempermudah perizinan usaha dan mempercepat pelayanan di bidang perijinan. Dengan mekanisme ini diharapkan siapapun dapat mengaksesnya dari mana saja, dengan kepastian mengenai persyaratan, waktu, serta biaya pengurusan. Seluruh proses menggunakan data elektronik.
Jadi mulai  gambar, dokumen-dokumen persyaratan, surat tanah, gambar perencanaan, kemudian juga dokumen yang lain semua secara elektronik. Jadi bisa dilakukan di rumah, tidak harus di UPTSA (Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap). Bisa dilakukan di mana saja.
Sistem tersebut diperkirakan memudahkan masyarakat dalam berinvestasi, karena dikerjakan dengan sistim online. Melalui SSW seluruh izin dapat langsung diproses secara bersamaan.
Rentang waktu penyelesaian perizinan di SSW ini beragam, mulai dari 14 hari hingga 30 hari tergantung jenis izin yang diajukan. SSW dapat menjadi contoh program andalan bagi pemerintah daerah lainnya, terutama mereka yang berniat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memeratakan kemampuan ekonomi masyarakat daerah. Pelayanan Perijinan On-line di Surabaya, sebagai berikut  : Izin Rekomendasi Menara, SKRK, Ijin Mendirikan Bangunan, Ijin HO, Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Balik Nama Ijin Pemakaian Tanah, Perpanjangan Ijin Pemakaian Tanah, Peresmian Ijin Pemakaian Tanah, Pemutihan Ijin Pemakaian Tanah, Ijin Praktek Tenaga Medis. Pertanyaannya, apakah semua masyarakat pelanggan dapat mengikuti terobosan program ini?. Tentunya butuh waktu sosialisasi secara inten dan terkoordiansi melalui berbagai media, agar masyarakat mampu mengikuti program-program percepatan pembangunan menuju pelayanan prima. [***]

Rate this article!
Tags: