Blokir Rekening 325 Desa di Probolinggo Dibuka

Proyek percontohan Dana Desa di Bromo Tengger.

Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa sumringah dan melanjutkan pembangunan di desanya. Sebab, dana desa tahap ketiga yang sebelumnya masih dibekukan, kini sudah bisa dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kamis (29/11) mengatakan, tahun ini 325 desa se-Kabupaten Probolinggo mendapatkan jatah dana desa sekitar Rp 322 miliar. Pencairan dana desa yang dilakukan sampai tiga tahap ini sudah tuntas. “Alhamdulillah dana desa tahun ini sudah terkirim semua. Desa yang sempat terblokir sudah dibuka dan semua sudah bisa mencairkan dana desa tahap tiga,” ujarnya.
Menurutnya, dana desa tahap tiga yang dicairkan total berkisar Rp 128 miliar. Sejauh ini, sejumlah desa sudah mulai menyerap anggaran dana desa tahap tiga ini dengan beragam kegiatan. Dana desa tahap ke tiga ini harus sudah terserap habis maksimal akhir 2018. “Kami berharap semua desa tepat waktu dan tidak molor. Sehingga semua anggaran dapat terserap,” katanya.
Hingga Kamis (8/11) lalu, dari 325 desa se-Kabupaten Probolinggo, ada 113 desa yang tidak bisa mencairkan dana desa tahap ketiga. Nomor rekening mereka diblokir karena mereka belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap kedua. “Syukur, kini semuanya sudah bisa mencairkannya,” kata Heri Sulistyanto.
Soal dana desa tahun depan, Heri mengungkapkan, tahun depan desa akan lebih dimanjakan oleh Pemerintah Pusat. Sebab, ada kenaikan nilai anggaran dana desa. Bila tahun ini 325 desa di Kabupaten Probolinggo mendapatkan sekitar Rp 322 miliar, tahun depan akan mendapatkan dana desa sekitar Rp 392 miliar.
Lebih lanjut dikatakannya, dua desa di kawasan Bromo Tengger, yakni Desa Ngadas dan Desa Jetak, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menjadi desa percontohan pemanfaatan, pengelolaan dana desa. Pemanfaatkan dana desa tersebut telah mempu membangkitkan semangat maupun inisiatif gotong royong dalam menyelesaikan persoalan desa.
“Kami belajar dari Ngadas, kami mencoba mempelajari bagaimana Desa Ngadas mempertahankan nilai gotong royong menjadi semangat untuk menyelesaikan persoalan publik, apa yang dilakukan kedua desa tersebut dapat menjadi percontohan penggunaan dana desa dengan baik dan perlu menjadi contoh-contoh bagi desa lainnya,” katanya.
Adapun pemanfaatan dana desa pada Desa Ngadas telah memberikan manfaat bagi masyarakat desa, dengan tersedianya jaringan air bersih kepada rumah-rumah warga. “Mereka berinisiatif untuk menyelesaikan problematika keadaan yang dihadapi. Misalnya, Desa Ngadas dengan suplai air, mereka berinisiatif bergotong royong untuk bagaimana mencari sumber air,” paparnya.
Sedangkan Desa Jetak menggunalan dana desa untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan-jalan desa yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. “Kemudian di Jetak, bagaimana mereka bersama-sama untuk bisa berinisiatif memperbaiki infrastruktur (jalan desa) di desanya,” ungkapnya.
Menurutnya, bukan hanya pemanfaatan dana desa dengan baik, namun kedua desa tersebut terus mempertahankan semangat kebersamaan dalam membangun desa. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah agar seluruh proyek di desa bisa dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat agar segala manfaat dari pembangunan tersebut dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
“Mereka meskipun ada dana tetap nilai kebersamaan dan gotong royong dijaga dan pelihara. Ini harus terus dipelihara, ditumbuhkan jangan sampai tergerus materialisme,” lanjutnya.
Berdasarkan data Pemkab Probolinggo, tahun 2017, anggaran Dana Desa (DD) bagi 325 desa di Kabupaten Probolinggo dialokasikan sebesar Rp 271.486.142.000. Untuk tahap I, telah dicairkan DD sebesar Rp 162.891.685.200 atau 60 persen. Sisanya sebesar 40 persen dicairkan untuk tahap II sebesar Rp 108.594.456.800. Sedangkan untukmtahab III ini diharapkan semua dana bias diserap, sesui dengan kebutuhan yang ada, tambahnya. [wap]

Tags: