BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi Puluhan Pelajar Pencandu Narkoba

Kepala BNN Kab Malang Letkol (Laut) PM Agus Musrichin (kiri) menunjukkan hasil test urine di Kantor BNN Kab Malang, di wilayah Kec Pakisaji, Kab Malang, pada beberapa Minggu lalu

Kabupaten Malang, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang dalam 12 bulan terakhir ini, telah melakukan rehabilitasi terhadap 55 orang pencandu narkoba. Sedangkan dari jumlah tersebut, ada yang sudah dinyatakan pulih, dan ada pula yang masih menjalani fase atau pemulihan dari kecanduan narkoba.
Menurut, Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol (Laut) PM Agus Musrichin, Senin (2/12), kepada wartawan, jika dari 55 orang yang menjalani rehabilitasi, diantaranya 23 orang merupakan kalangan pelajar, dan masih dibawah umur 19 tahun. Sedangkan dari kalangan pelajar yang direhabilitasi telah didominasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mahasiswa baru (maba). “Jika banyaknya kalangan pelajar yang menjalani rehabilitasi, juga terjadi pada beberapa tahun sebelumnya. Karena pada 2018 lalu, tercatat ada 95 orang yang menjalani rehabilitasi. Sedangkan dari jumlah tersebut, 51 diantaranya masih kategori usia pelajar,” terangnya.
Dijelaskan, para pelajar yang menjalni rehabilitasi, rata-rata kecanduan natkotika jenis pil Double L. Sehingga dengan banyaknya para pelajar yang kencanduan narkoba, maka pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan instansi lainnya, terus melakukan antisipasi dengan melakukan sosialisasi dan kampanye anti narkoba. Sedangkan sosialisasi dan kampanye itu, untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar.
”Kami sering melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba dikalangan pelajar. Dan tidak hanya itu, para pengajar dan guru Bimbingan Konseling (BK) juga kami berikan penyuluhan demi mencegah anak didiknya dari kecanduan narkoba,” papar Agus.
Sedangkan langkah pencegahannya, tegas dia, yaitu melalui sosialisasi dan kampanye, yang hal itu sangat efektif. Dan selain fokus mengantisipasi pelajar mengkonsumsi narkoba, sedangkan bagi mereka yang kedapatan sudah pernah mengkonsumsi atau sudah kecanduan narkoba akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Selain itu, jika ada muridnya yang kecanduan narkoba, para pengajar di sekolah maupun orang tua siswa akan menyembunyikannya. Padahal itu bahaya, karena harus segera direhabilitasi bukan malah ditutupi.
“Penanganan pasca rehabilitasi juga sangat penting diperhatikan. Meski sudah dinyatakan pulih, setelah menjalani terapi dan penanganan medis. Namun, para pecandu narkoba yang sudah pulih, kadang bisa kembali mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.
Agus juga menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pasca menjalani rehabilitasi, yakni faktor lingkungan, pergaulan, dan orang tua. Karena meski sudah pernah direhabilitasi berkali-kali, tapi kalau ketiga faktor itu tidak diawasi proses rehabilitasi akan sia-sia. Sehingga paska menjanai rehabilitasi, orang tua harus meluangkan waktunya untuk mencegah pergaulan anaknya dari lingkungan dan pertemanan yang pernah membuat anak mereka mengenal narkoba.
“Karena pengawasi pergaulan anaknya yang sudah pernah direhabilitasi, hal itu sangat penting. Dan jika tidak diawasi dalam pergaulannya, kemungkinan besar mereka akan mengkonsumsi narkoba kembali,” tegas dia. [cyn]

Tags: