BNNP Jatim Bidik Bandar Narkoba

BNNP Jatim amankan 25 kilogram sabu dan empat tersangka sindikat peredaran narkoba internasional, Jumat (9,8). [abednego]

Kasus 25kg Sabu Asal Malaysia
BNNP Jatim, Bhirawa
Pasca mengungkap peredaran 25 kg narkoba jenis sabu asal Malaysia yang dikirimkan ke Sampang, Madura. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus mengembangkan sindikat peredaran narkoba internasional ini.
Bahkan terhadap peredaran sabu yang modusnya dimasukkan ke dalam furnitur berupa lemari ini. BNNP Jatim terus mengembangkan peranan empat tersangka (kurir) yang diamankan dalam kasus ini. Keempatnya berinisial FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo.
“Ini (hasil ungkap sabu 25 kilogram) bukan hanya jaringan internasional saja, tapi sudah sindikat. Maka dari itu akan kami kembangkan sampai ke bandarnya,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha kepada Bhirawa, Minggu (11/8).
Ditanya keterkaitan sindikat ini dengan jaringan narkoba 50 kilogram yang ditangkap Polda Jatim, Bambang mengaku tidak ada keterkaitan atau tidak satu jaringan. Sebab, sindikat ini berdiri sendiri dan modus yang digunakan juga berbeda. “Meski berbeda jaringan, tapi tujuan dari peredaran narkoba ini masih sekitaran Sampang, Madura,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan pengungkapan ini sebenarnya sudah dilakukan dari 7 Agustus lalu. Menurutnya, sabu-sabu 25 kilogram dikirim dari Malaysia ke Sampang menggunakan lemari untuk mengelabui petugas.
Setelah mencium adanya barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sambung Wisnu, BNNP Jatim langsung melakukan pemutusan akses di Sidoarjo dan juga Sampang, Madura. Dari situlah BNNP Jatim mendapati adanya modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut.
“Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai pengelabu. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak,” ucapnya.
Masih kata Wisnu, sindikat peredaran narkoba ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di daerah Jatim. Namun pihaknya belum bisa memastikan beberapa kali sindikat ini melakukan pengiriman.
“Tapi kalau untuk berapa tahunnya kami belum bisa buktikan. Fakta di lapangan sudah ada tapi bukan pertama kali,” bebernya.
Terkait adanya indikasi pejabat daerah yang diduga ikut dalam sindikat narkoba ini, Wisnu enggan berkomentar. Pihaknya memastikan sampai saat ini BNNP Jatim masih akan menulusuri dan mengembangkan lebih lanjut sindikat ini. “Kalau merujuk pada nama seseorang, harus berbicara fakta. Nanti kalau sudah ada kami akan buka,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya satu buah tas warna hijau berisikan 6 bungkus narkotika jenis methaphetamine sebanyak 1.228 gram; satu buah kotak kayu berisikan 21 bungkus narkotika jenis methaphetamine sebanyak 19.217 gram; satu buah kotak kayu berisikan 3 bungkus methaphetamine sebanyak 5.004 gram. Dengan total methaphetamine keseluruhan sebanyak 25. 449 gram. [bed]

Rate this article!
Tags: