BPBD Jatim Semprot Sejumlah OPD Pemprov

Dua orang petugas Satpol PP yang bertugas di BKD Provinsi Jatim disemprot disinfektan setelah ada pegawai di OPD tersebut yang positif dan reaktif Covid-19.

Surabaya, Bhirawa
Selain berkoordinasi menyusun jadwal pelaksanaan rapid test dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah OPD Pemprov Jatim.
Seperti yang dilakukan di Dinas Peternakan (Disnak) Jatim dan di Biro Kessos Jatim. Tak hanya memfasilitasi rapid test kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) saja. BPBD Provinsi Jatim juga menyemprotkan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di OPD Pemprov Jatim.
“Selain menyiapkan fasilitas rapid test. Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di tiap-tiap OPD Pemprov Jatim,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Jatim, Suban Wahyudiono, Kamis (18/6).
Suban menjelaskan mekanisme pelaksanaan rapid test di tiap-tiap OPD Pemprov Jatim. Dalam hal ini BPBD Provinsi Jatim menerima jadwal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim terkait OPD mana saja yang dilakukan rapid test. Setelah itu, BPBD mempersiapkan fasilitas rapid test sesuai permintaan atau kebutuhan di tiap-tiap OPD.
Dari persiapan itu, sambung Suban, BPBD menyiapkan fasilita rapid test sesuai kebutuhan. Namun tenaga medis yang melakukan rapid test tetap dari petugas Dinas Kesehatan maupun petugas medis di Rumaha Sakit. BPBD hanya menyiapkan fasilitas dan melakukan penyemprotan disinfektan.
“Kami hanya menyiapkan fasilitas rapid test sesuai yang dibutuhan Dinkes. BPBD juga melakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya. [bed]

Tags: