BPBD Jatim Siapkan Kontingensi Gunung Kelud

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim bertindak sigap, terkait naiknya status Gunung Kelud dari normal mnjadi waspada. Berkerja dengan pemda, BPBD Jatim menyiapkan perencanaan kontingensi atau rencana kedaruratan.
“Ini sebagai bentuk langkah pra bencana, karena status Gunung Kelud dari normal menjadi waspada. Kita harus siap jika sewaktu-waktu Gunung Kelud meletus,” kata Kepala BPBD Provinsi Jatim, Sudharmawan, dikonfirmasi, Senin (3/2).
Perlu diketahui, perencanaan kontingensi atau rencana kedaruratan digunakan sebagai dasar latihan kesiapsiagaan serta proses menentukan tujuan, pendekatan, dan prosedur program untuk menanggapi situasi yang diperkirakan akan terjadi.
Termasuk di dalamnya mengidentifikasi kejadian dan membuat skenario, serta rencana yang tepat untuk mempersiapkan dan menanggapinya secara efektif. Di samping itu, perencanaan kontingensi untuk meminimalisasi dampak dari ketidakpastian dengan melakukan pengembangan skenario dan proyeksi kebutuhan saat keadaan darurat terjadi.
Pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa elemen di sekitar Gunung Kelud untuk melakukan update rekon atas peningkatan status gunung, yang menunjukkan aktivitasnya terakhir pada 2007 tersebut. Beberapa yang terlibat adalah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Deputi Penanganan Bencana BNPB, Jangkar Kelud (LSM Peduli Gunung Kelud), BPBD Blitar, BPBD Malang, Kesbangpol Kediri dan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jatim. “Yang di-update dalam rekon itu adalah bagaimana kondisi sosial masyarakat sekitar, perekonomian masing-masing wilayah. Termasuk rencana jalur evakuasi ketika bencana itu terjadi,” kata dia.
Mantan Sekdakab Bangkalan ini juga menjelaskan, saat ini Gunung Kelud yang berada diketinggian 1.731 meter di atas permukaan air laut tersebut masih dalam status waspada. Ia menjelaskan, untuk gunung api sendiri terdapat empat level, dari kondisi aktif normal ke waspada masuk dalam level dua. Kemudian siaga masuk pada level tiga, sedangkan pada status awas sudah masuk pada level empat.
“Untuk Gunung Kelud masuk pada level dua atau waspada. Namun yang pasti, sampai saat ini, BPBD Jatim masih melakukan update rekon. Karena statusnya masuk waspada maka radius dua kilometer dari kawah dilarang masuk,” ungkapnya.
Sementara, sebelumnya Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan terdapat 19 gunung api yang statusnya kini ditingkatkan menjadi Waspada atau pada level II sejak, Minggu (2/2), termasuk di dalamnya status Gunung Kelud.
Sutopo menjelaskan, Gunung Kelud ini memiliki sifat slow in set yang artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Sehingga, dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dan menjadi panik. “Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya,” kata Sutopo.
Adapun 19 gunung yang memasuki status waspada yaitu Gunung Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulewah Agam, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci. Saat ini, dari 127 gunung api aktif di Indonesia, ada satu gunung berstatus awas yaitu Sinabung sejak 24 November 2013. Sementara ada tiga gunung berapi dengan status siaga yaitu Karangetang, Lokon dan Rokatenda. [iib]