BPCB Privinsi Jatim Segera Ekskavasi Total Situs Sumber Beji Jombang

Situs Sumber Beji, di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. [Arif Yulianto/Bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) nampaknya akan segera melakukan ekskavasi total Situs Sumber Beji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang meski berkas pendaftaran Situs Sumberbeji sebagai cagar budaya baru saja diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang beberapa hari lalu.
Hal tersebut seperti dikatakan l arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho, terkait rencana terdekat penanganan Situs Sumber Beji. Menurutnya, Situs Sumberbeji menjadi prioritas penanganan oleh pihaknya.
“Dari kacamata kami, temuan Situs Sumberbeji memang luar biasa, sehingga menjadi prioritas penanganan (ekskavasi). Sehingga bapak Said (Andi M Said/ Kepala BPCB Jatim) memerintahkan ekskavasi,” kata Wicaksono melalui pesan What’s App (WA) Telepon Selulernya kepada wartawan Jumat sore (09/08).
Wicaksono menggambarkan, ekskavasi total terhadap Situs Sumber Beji yang diperkirakan merupakan peninggalan Bhre Kahuripan tersebut akan dikerjakan pada bulan Agustus 2019 ini.
“Perkiraan tanggal 21 atau 22 Agustus,” tambahnya.
Penanganan Situs Sumberbeji itu lanjut Wicaksono, membutuh dua kali tahapan ekskavasi. Sementara untuk tahun ini saja, direncanakan akan dilakukan satu kegiatan ekskavasi.
“Untuk setiap ekskavasi butuh waktu 10 hari, dengan jumlah tenaga sekitar 16 sampai 20 orang,” rinci Wicaksono.
Ditanya lebih lanjut terkait kesiapan anggaran untuk kegiata ekskavasi, sementara pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang masih akan mengusulkan penganggaran pada tahun 2020 mendatang, Wicaksono menjelaskan, ekskavasi akan menggunakan anggaran dari BPCB Jatim.
“Perkiraan anggaran ekskavasi total (dua tahap) kurang lebih Rp 100 juta. Kalau kegiatan kami, satu kali ekskavasi biayanya sekitar Rp 50 juta,” pungkas Wicaksono.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (07/08) di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut selesainya kegiatan Survei Penyelamatan Situs Sumberbeji Dusun Sumberbeji yang dilakukan BPCB Jatim beberapa waktu yang lalu. Dalam audiensi itu, BPCB Jatim menyerahkan berkas pendaftaran Situs Sumberbeji sebagai cagar budaya, sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.(rif)

Tags: